Sabtu, 2 Mei 2026

Penyelundupan BBM di Belu

Polisi Amankan Pelaku dan BBM Subsidi Ilegal di Atambua NTT

Polisi di Belu menangkap pria (YL) terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Diamankan 17 jerigen solar dan dump truck modifikasi

Tayang:
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Polisi Amankan Pelaku dan BBM Subsidi Ilegal di Atambua NTT
TRIBUNFLORES. COM/TRIBRATANEWSNTT.COM
AMANKAN BARANG BUKTI - Polisi telah mengamankan barang bukti berupa mobil dan jerigen BBM di Mapolres Belu, Kota Atambua, NTT, Senin (27/4/2026).  

Akibat dugaan tindak pidana tersebut, pihak yang dirugikan adalah Negara Republik Indonesia serta masyarakat umum, khususnya masyarakat yang berhak mendapatkan akses BBM bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah.

Polres Belu akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang lebih luas.

Pihak Kepolisian akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka guna mengungkap motif serta asal-usul BBM yang diamankan juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan distribusi ilegal. Sementara kendaraan yang diamankan akan dilakukan pengecekan legalitasnya. Polisi juga akan melengkapi alat bukti guna proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

"Kami menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat. Polda NTT bersama jajaran akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap setiap bentuk pelanggaran distribusi BBM bersubsidi," tegasnya dikutip TRIBUNFLORES.COM dari laman tribratanewsntt.com Selasa (28/4/2026).

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

"BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga distribusi BBM agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.

Polda NTT memastikan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk penerapan pasal-pasal terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah praktik serupa di wilayah Kabupaten Belu dan daerah lainnya di Nusa Tenggara Timur.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved