Polisi Aniaya Warga
Aniaya Warga Hingga Tewas, Oknum Polisi di Ende NTT Terancam Dipecat
Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23), pelaku penganiayaan berat Paulus Pende alias Adi (35) yang merupakan penyandang disabilitas
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Oknum-Polisi-di-Ende-NTT.jpg)
"Sesuai keterangan yang kami dapatkan, parang itu adalah milik korban, ketika korban dipukul pertama kali kemudian korban sempat bilang dia (red: korban) ambil parang, kemudian ada saksi yang melihat korban membawa parang, kemudian pelaku berhasil mendekati korban dan melakukan pemukulan dan parang yang dibawa pelaku itu langsung diambil dan dilempar, pada saat proses pengambilan parang itu terjadi perkelahian fisik dan mengenai tangan korban, itu yang informasi yang kami dapat tapi tetap kami akan dalami kembali sesuai dengan fakta-fakta di lapangan," jelas AKBP Joni Mahardika.
Ditanya soal bagaimana pelaku bisa mengetahui beberapa perkataan korban padahal korban diketahui mengalami tuna wicara, AKBP Joni Mahardika mengatakan, menurut keterangan beberapa saksi, ucapan korban masih bisa dimengerti oleh pelaku dan beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Korban tidak jelas bicaranya namun masih bisa dipahami," pungkas AKBP Joni Mahardika. (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News