Polisi Aniaya Warga Ende

Hasil Autopsi Jenazah Disabilitas di Ende NTT Untuk Kepentingan Penyidikan

Namun, hasil autopsi tersebut akan disampaikan setelah pihak Polres Ende berkoordinasi dengan pihak Biddokkes Polda NTT yang melakukan autopsi.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KASAT RESKRIM - Kasat Reskrim Polres Ende,  Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, saat diwawancarai wartawan usai proses autopsi, Sabtu (1/11/2025). 

 

 

Ringkasan Berita:
  • Hasil Autopsi Jenasah Korban Penganiayaan di Ende
  • Autopsi Untuk Kepentingan Penyidikan Kasus
  • Autopsi berlangsung di Ende NTT

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Hasil autopsi terhadap jenazah Paulus Pende, disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende  yang menjadi korban dugaan penganiayaan oknum anggota polisi akan dijadikan kepentingan penyidikan selanjutnya.

Namun, hasil autopsi tersebut akan disampaikan setelah pihak Polres Ende berkoordinasi dengan pihak Biddokkes Polda NTT yang melakukan autopsi.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende,  Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, kepada wartawan usai proses autopsi, Sabtu (1/11/2025).

"Hasilnya nanti akan dikeluarkan oleh Biddokkes Polda NTT kemudian dari fakta yang kita dapatkan itu kedepan menjadi terang perkara ini, untuk hasilnya nanti kami akan tetap berkoordinasi dengan Biddokkes, hasilnya nanti hanya untuk kepentingan penyidikan," ujar Iptu Andre Putra.

 

Baca juga: Selama 2,5 Jam Tim Biddokkes Polda NTT Autopsi Jenazah Paulus Pende di Ende 

 

 

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved