Polisi Aniaya Warga Ende

Hasil Autopsi Jenazah Disabilitas di Ende NTT Untuk Kepentingan Penyidikan

Namun, hasil autopsi tersebut akan disampaikan setelah pihak Polres Ende berkoordinasi dengan pihak Biddokkes Polda NTT yang melakukan autopsi.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KASAT RESKRIM - Kasat Reskrim Polres Ende,  Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, saat diwawancarai wartawan usai proses autopsi, Sabtu (1/11/2025). 

 

 

Ia juga mengatakan, akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut guna memastikan apakah ada keterlibatan pelaku lain.

"Kemungkinan kita akan tetap kembangkan, ketika kita temukan fakta atau novum baru nanti kita buktikan," tambah dia.

Ia menegaskan, meski pihaknya sudah meningkatkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan dan mengantongi beberapa alat bukti, enam orang saksi serta hasil visum, autopsi tetap dilaksanakan guna mencari penyebab pasti kematian Paulus Pende.

"Karena untuk membuat terang semuanya, karena kalau kita hanya mengandalkan hasil visum luar saja tidak cukup untuk membuktikan secara terang benderang perkara ini, jadi kita juga harus buktikan VER dalamnya sehingga itu yang nanti kita bisa gunakan nanti di persidangan," terang Iptu Andre.

Menurut dia, hasil autopsi itu untuk menguatkan hasil penyidikan sehingga bisa memberatkan pelaku di persidangan nantinya. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved