Polisi Aniaya Warga Ende
Keluarga Paulus Pende Harap Hasil Autopsi Disampaikan Secara Terbuka
Harapan itu disampaikan keluarga usai proses autopsi terhadap jenazah korban yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda NTT di halaman rumah duka
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Keluarga-Korban-di-Ende.jpg)
Ia juga menegaskan, pihak keluarga tidak akan tinggal diam apabila hasil autopsi tidak sesuai dengan fakta peristiwa yang terjadi.
“Kalau memang tidak sesuai dengan harapan keluarga, saya sendiri yang akan turun hancurkan. Saya sendiri yang akan menggerakkan,” ujarnya dengan nada tegas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, menjelaskan, hasil autopsi akan dipakai untuk kepentingan penyidikan selanjutnya dan hasil autopsi tersebut akan diketahui namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda NTT selaku pihak yang melakukan pemeriksaan.
“Hasilnya nanti akan dikeluarkan oleh Biddokkes Polda NTT. Dari fakta yang kita dapatkan itu ke depan menjadi terang perkara ini. Untuk hasilnya nanti kami tetap berkoordinasi dengan Biddokkes karena hasilnya hanya untuk kepentingan penyidikan,” jelas Iptu Andre Putra.
Ia menambahkan, proses autopsi dilakukan sebagai bagian dari upaya memperjelas penyebab kematian Paulus Pende, meski sebelumnya polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti dan hasil visum luar.
“Karena untuk membuat terang semuanya, kalau kita hanya mengandalkan hasil visum luar saja tidak cukup untuk membuktikan secara terang benderang perkara ini. Jadi kita juga harus buktikan visum et repertum dalamnya sehingga itu yang nanti bisa digunakan di persidangan,” tambahnya.
Kasat Reskrim menegaskan, penyidik Polres Ende telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dengan mengantongi beberapa alat bukti, enam orang saksi serta hasil visum.
Namun demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kemungkinan kita akan tetap kembangkan. Ketika kita temukan fakta atau novum baru nanti kita buktikan,” ujar Iptu Andre.
Menurutnya, hasil autopsi tersebut akan menjadi bahan penting untuk memperkuat pembuktian di persidangan dan menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.
Sebelumnya, Paulus Pende, seorang penyandang disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende dinyatakan meninggal dunia di RSUD Ende pada Kamis (30/10/2025) setelah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian.
Kasus ini memicu perhatian publik di Kabupaten Ende dan menimbulkan desakan agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka, adil dan tanpa intervensi. (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| Direktur RSUD TC Hillers Maumere Sebut Tidak Mudah Mendapatkan Dokter, Mari Kita Berusaha |
|
|---|
| Hasil Autopsi Jenazah Disabilitas di Ende NTT Untuk Kepentingan Penyidikan |
|
|---|
| Selama 2,5 Jam Tim Biddokkes Polda NTT Autopsi Jenazah Paulus Pende di Ende |
|
|---|
| Pertamina Komitmen Tindak Lanjuti Keluhan, Lemigas Beberkan Hasil Uji Pertalite Sesuai Spesifikasi |
|
|---|