Selasa, 19 Mei 2026

Polisi Aniaya Warga Ende

Keluarga Paulus Pende Harap Hasil Autopsi Disampaikan Secara Terbuka

Harapan itu disampaikan keluarga usai proses autopsi terhadap jenazah korban yang dilakukan oleh tim Biddokkes Polda NTT di halaman rumah duka

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Keluarga Paulus Pende Harap Hasil Autopsi Disampaikan Secara Terbuka
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KELUARGA - Pihak keluarga menyampaikan harapannya setelah proses autopsi jenazah Paulus Pende, Sabtu (1/11/2025) di halaman rumah duka di Jalan Sam Ratulangi di belakang Kampus I Uniflor Ende. 

 

 

 

Ia juga menegaskan, pihak keluarga tidak akan tinggal diam apabila hasil autopsi tidak sesuai dengan fakta peristiwa yang terjadi.

“Kalau memang tidak sesuai dengan harapan keluarga, saya sendiri yang akan turun hancurkan. Saya sendiri yang akan menggerakkan,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu I Gusti Made Andre Putra Sidarta, menjelaskan, hasil autopsi akan dipakai untuk kepentingan penyidikan selanjutnya dan hasil autopsi tersebut akan diketahui namun pihaknya akan berkoordinasi dengan Biddokkes Polda NTT selaku pihak yang melakukan pemeriksaan.

“Hasilnya nanti akan dikeluarkan oleh Biddokkes Polda NTT. Dari fakta yang kita dapatkan itu ke depan menjadi terang perkara ini. Untuk hasilnya nanti kami tetap berkoordinasi dengan Biddokkes karena hasilnya hanya untuk kepentingan penyidikan,” jelas Iptu Andre Putra.

Ia menambahkan, proses autopsi dilakukan sebagai bagian dari upaya memperjelas penyebab kematian Paulus Pende, meski sebelumnya polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti dan hasil visum luar.

“Karena untuk membuat terang semuanya, kalau kita hanya mengandalkan hasil visum luar saja tidak cukup untuk membuktikan secara terang benderang perkara ini. Jadi kita juga harus buktikan visum et repertum dalamnya sehingga itu yang nanti bisa digunakan di persidangan,” tambahnya.

Kasat Reskrim menegaskan, penyidik Polres Ende telah meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan dengan mengantongi beberapa alat bukti, enam orang saksi serta hasil visum. 

Namun demikian, pihaknya tetap membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Kemungkinan kita akan tetap kembangkan. Ketika kita temukan fakta atau novum baru nanti kita buktikan,” ujar Iptu Andre.

Menurutnya, hasil autopsi tersebut akan menjadi bahan penting untuk memperkuat pembuktian di persidangan dan menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal.

Sebelumnya, Paulus Pende, seorang penyandang disabilitas warga Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende dinyatakan meninggal dunia di RSUD Ende pada Kamis (30/10/2025) setelah menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota kepolisian. 

Kasus ini memicu perhatian publik di Kabupaten Ende dan menimbulkan desakan agar penegakan hukum dilakukan secara terbuka, adil dan tanpa intervensi. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved