Kasus Penikaman di Ende

BREAKING NEWS: Hanya Berselang 8 Hari, Satu Lagi Warga Ende Tewas Ditikam di Jalan Wirajaya

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/HO.POLRES ENDE
TKP - Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh AV dan AG di jalan Wirajaya, Kota Ende. 

Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan pisau, membuat kedua saksi melarikan diri ke arah Kompi C.

Ketika kembali ke lokasi, saksi mendapati korban sudah bersandar di tembok TK Kartika dengan luka tusuk di bagian dada. 

Korban kemudian dibawa ke RSUD Ende menggunakan mobil patroli Kompi C, namun nyawanya tidak tertolong.

Tim Satreskrim Polres Ende bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku pada pukul 03.00 WITA dini hari.

Dua pelaku yang telah diamankan adalah AV (19 tahun) dan AG (23 tahun)

Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika menegaskan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Ende untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved