Berita Ende

DPRD Ende Gunakan Hak Angket, Lima Fraksi Sepakat 

Lembaga DPRD Kabupaten Ende memastikan akan menggunakan hak angket kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dalam waktu dekat.

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
WAKIL KETUA DPRD - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Flavianus Waro, Jumat (9/1/2026) siang menyampaikan kepastian dilakukan hak angket terhadap Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda. 

Ringkasan Berita:
  •  Lembaga DPRD Kabupaten Ende memastikan akan menggunakan hak angket kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dalam waktu dekat.

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE – Lembaga DPRD Kabupaten Ende memastikan akan menggunakan hak angket kepada Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda dalam waktu dekat.

Hingga kini, sudah ada lima fraksi di DPRD Kabupaten Ende yang menyetujui dilaksanakan hak angket ditambah fraksi gabungan.

Sebelumnya, hanya empat fraksi yang mengusulkan hak angket diantaranya Fraksi NasDem, Golkar, PSI dan PKB 

Hak istimewa DPRD itu terpaksa dipakai lembaga legislatif di wilayah itu karena pada saat rapat paripurna interpelasi beberapa waktu lalu tidak berlangsung optimal bahkan berujung ricuh sebelum masuk pokok interpelasi.

 

 

 

Baca juga: Dugaan Temuan Rp 7 Miliar, Anggota DPRD Ende Sukri Abdullah: Saya Tidak Mau Kembalikan

 

 

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved