Berita Ende
Pemkab Ende Cek Status Kepemilikan Rumah Yang Belum Digusur di Ndao
Meski demikian, ia menegaskan, apabila rumah-rumah tersebut termasuk area atau status berada di garis sempadan
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Beberapa-rumah-yang-berada-sejajar-dengan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Rumah di sekitar eks PKL Pantai Ndao masih berdiri dan sedang dicek status kepemilikannya oleh Pemkab Ende.
- Pemkab telah menggusur 53 lapak dan berencana menjadikan Pantai Ndao sebagai ruang terbuka hijau.
- Warga terdampak akan direlokasi ke pasar, sementara penertiban kawasan sempadan pantai akan dilanjutkan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Beberapa rumah yang berada dalam satu barisan dengan 53 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diklaim masuk dalam garis sempadan pantai hingga saat ini masih berdiri kokoh.
Rumah-rumah itu tidak termasuk dalam pemberitahuan tahap pertama gusuran di lapak PKL di Pantai Ndao.
Namun saat ini Pemerintah Kabupaten Ende saat ini sedang mengecek status kepemilikan rumah-rumah tersebut.
"Itu masih dalam proses karena mereka itu tidak masuk dalam surat pemberitahuan, soal teknis keberadaan mereka itu harus dengan Dinas PU, tapi sepertinya masih mengecek kepastian dari kepemilikan itu karena tidak serta merta," kata Plt Sekda Ende, Gabriel Dala saat dikonfirmasi Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Pemkab Ende Siapkan 22 Lapak di Terminal Ndao untuk Eks PKL yang Digusur
Meski demikian, ia menegaskan, apabila rumah-rumah tersebut termasuk area atau status berada di garis sempadan pantai, maka akan digusur.
Padahal, rumah-rumah tersebut berada tepat di pinggir pantai Ndao sejajar dengan lapak-lapak yang digusur beberapa waktu lalu.
"Tetapi itu berproses karena mereka itu belum termasuk dalam proses pemberitahuan sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, etelah melalukan penggusuran 53 lapak di Pantai Ndao yang diklaim sebagai garis sempadan pantai, Pemerintah Kabupaten Ende berencana akan membangun ruang terbuka hijau di lokasi tersebut.
Ruang terbuka hijau itu akan digunakan untuk tempat olahraga, wisata serta pedagang asongan untuk berjualan.
Rencana pembangunan ruang terbuka hijau di Pantai Ndao akan dilaksanakan sesegera mungkin lengkap dengan trotoar, penamaan pohon dan bunga serta fasilitas lainnya.
Diharapkan dalam dua sampai tiga bulan kedepan, ruang terbuka hijau tersebut sudah bisa digunakan.
Pernyataan Bupati Badeoda
Hal itu dikatakan Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda saat diwawancarai melalui telepon selulernya, Jumat (17/4/2026) siang.
"Kita mau itu jadi lingkungan yang sibuk dan bersih dan juga tidak kumuh," katanya.
Ditanya soal beberapa rumah di sebelah timur lapak yang digusur hingga kini masih berdiri kokoh dan tidak digusur, politisi PDI-P itu mengatakan rumah-rumah itu merupakan rumah lama dan telah memilki sertifikat.
Meski demikian, kata dia, rumah-rumah tersebut juga akan digusur.
"Saat ini kita minta mereka untuk pindah dan pada dasarnya mereka setuju, hanya tinggal kita pemerintah bantu untuk mencari lahan baru buat mereka, karena apapun itu dilarang dan berbahaya pada saat musim barat karena terjadi abrasi," ujarnya.
Ia juga mengatakan, Pemerintah Kabupaten Ende sudah menawarkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang lapaknya digusur untuk berjualan di lapak-lapak yang masih kosong di Pasar Mbongawani dan Pasar Potulando.
Ia juga mengklaim, setelah dilakukan pengecekan mendalam, para Pedagang Kaki Lima (PKL) ternyata merupakan warga pendatang dari luar Pulau Flores.
"Disitu (red: Ndao) itu memang orang asli Ndao tidak banyak, dan kalau mereka mau berdagang, kami sudah siapkan pasar Pasar Mbongawani dan Pasar Potulando. Dan itu masih banyak kios yang memang masih kosong, dan kalau mereka masih mau berdagang di kawasan itu, mereka bisa gunakan gerobak dan itu tidak permanen," jelasnya.
Ia menegaskan, selain Pantai Ndao yang masuk garis sempadan pantai, ada beberapa lokasi yang selama ini digunakan untuk cafe dan bangunan lainnya juga akan ditertibkan.
"Awal ini kita tertibkan dulu sempadan pantai yang melintasi kota, jadi tahap awal ya ini dulu, jadi kita rapikan, bersihkan dulu, kita amankan dulu, sempadan pantai ini kan banyak sampah juga, sampah yang paling banyak di Kota Ende ini adalah di sempadan pantai, jadi kalau tidak dibersihkan maka akan bertumpuk terus," pungkas dia. (Bet)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.