Berita Ende
Pemkab Ende Cek Status Kepemilikan Rumah Yang Belum Digusur di Ndao
Meski demikian, ia menegaskan, apabila rumah-rumah tersebut termasuk area atau status berada di garis sempadan
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Beberapa-rumah-yang-berada-sejajar-dengan.jpg)
Ringkasan Berita:
- Rumah di sekitar eks PKL Pantai Ndao masih berdiri dan sedang dicek status kepemilikannya oleh Pemkab Ende.
- Pemkab telah menggusur 53 lapak dan berencana menjadikan Pantai Ndao sebagai ruang terbuka hijau.
- Warga terdampak akan direlokasi ke pasar, sementara penertiban kawasan sempadan pantai akan dilanjutkan.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Beberapa rumah yang berada dalam satu barisan dengan 53 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diklaim masuk dalam garis sempadan pantai hingga saat ini masih berdiri kokoh.
Rumah-rumah itu tidak termasuk dalam pemberitahuan tahap pertama gusuran di lapak PKL di Pantai Ndao.
Namun saat ini Pemerintah Kabupaten Ende saat ini sedang mengecek status kepemilikan rumah-rumah tersebut.
"Itu masih dalam proses karena mereka itu tidak masuk dalam surat pemberitahuan, soal teknis keberadaan mereka itu harus dengan Dinas PU, tapi sepertinya masih mengecek kepastian dari kepemilikan itu karena tidak serta merta," kata Plt Sekda Ende, Gabriel Dala saat dikonfirmasi Selasa (21/4/2026).
Baca juga: Pemkab Ende Siapkan 22 Lapak di Terminal Ndao untuk Eks PKL yang Digusur
Meski demikian, ia menegaskan, apabila rumah-rumah tersebut termasuk area atau status berada di garis sempadan pantai, maka akan digusur.
Padahal, rumah-rumah tersebut berada tepat di pinggir pantai Ndao sejajar dengan lapak-lapak yang digusur beberapa waktu lalu.
"Tetapi itu berproses karena mereka itu belum termasuk dalam proses pemberitahuan sebelumnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, etelah melalukan penggusuran 53 lapak di Pantai Ndao yang diklaim sebagai garis sempadan pantai, Pemerintah Kabupaten Ende berencana akan membangun ruang terbuka hijau di lokasi tersebut.
Ruang terbuka hijau itu akan digunakan untuk tempat olahraga, wisata serta pedagang asongan untuk berjualan.
Rencana pembangunan ruang terbuka hijau di Pantai Ndao akan dilaksanakan sesegera mungkin lengkap dengan trotoar, penamaan pohon dan bunga serta fasilitas lainnya.
Diharapkan dalam dua sampai tiga bulan kedepan, ruang terbuka hijau tersebut sudah bisa digunakan.