Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Ende

Pemilik Sapi yang Ditahan Sat Pol PP Ende Bilang Alasan Berubah-Ubah, Bawa Nama Bupati 

"Alasannya terlalu banyak bukan hanya satu, alasannya bilang karena pemilik barang tidak ada, alasan

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Pemilik Sapi yang Ditahan Sat Pol PP Ende Bilang Alasan Berubah-Ubah, Bawa Nama Bupati 
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/HO.ANDREAS DEWA
IKH - Sapi-sapi yang berada di Instalasi Karantina Hewan (IKH) Nangaba, Kabupaten Ende. 

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Hewan dan Tumbuhan Ende, Andreas Dewa, menyayangkan tindakan penahanan terhadap 25 ekor sapi kurban yang hendak dilalulintaskan ke Bogor oleh Sat Pol PP Kabupaten itu.

Menurutnya, seluruh persyaratan administrasi maupun ketentuan karantina telah dipenuhi sebelum ternak tersebut diberangkatkan.

Andreas menegaskan, proses pengiriman ternak antarpulau dilakukan sesuai prosedur dan mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Gubernur mengenai lalu lintas ternak antarpulau.

“Sangat disayangkan tindakan penahanan ini, karena sapi-sapi yang akan dilalulintaskan ke Bogor sebelumnya seluruh persyaratannya sudah lengkap,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihak karantina tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan kesehatan hewan, tetapi juga ikut mengamankan pelaksanaan regulasi pemerintah daerah (Pergub dan Perda/Perbup) terkait tata kelola lalu lintas ternak.

Menurut Andreas, sebelum masuk ke tahapan tindakan karantina, setiap dokumen dan persyaratan yang diatur dalam Peraturan Gubernur wajib dipenuhi terlebih dahulu oleh pemilik maupun pihak pengirim ternak.

“Kami di karantina juga mengamankan Peraturan Gubernur tentang lalu lintas ternak antarpulau. Jadi sebelum masuk ke proses tindakan karantina, seluruh persyaratan yang ditetapkan harus dipenuhi lebih dahulu,” jelasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas penahanan ternak yang menimbulkan perhatian masyarakat dan pelaku usaha peternakan. 

Andreas berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan tetap mengedepankan aturan dan koordinasi antarinstansi terkait.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, petugas karantina, dan pelaku usaha agar distribusi ternak antardaerah dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan aspek kesehatan hewan dan ketentuan hukum yang berlaku. (Bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved