Kamis, 11 Juni 2026

MBG di Ende

Kajari Ende Sebut Belum Ada Perintah untuk Periksa Progam MBG di Daerah

Kajari Ende menyatakan belum ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa pelaksanaan program Makan MBG

Tayang:
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Kajari Ende Sebut Belum Ada Perintah untuk Periksa Progam MBG di Daerah
TRIBUNFLORES.COM/HO.KEJAKSAAN NEGERI ENDE
KAJARI ENDE - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Dr. Subagio Gigih Wijaya, S.H., M.H. saat pimpin apel di Kantor Kejaksaan Negeri Ende, 2026.  Kajari Ende, Subagio Gigih Wijaya, menyatakan belum ada perintah dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah, termasuk Kabupaten Ende. Tokoh masyarakat Ende, Yustinus Sani, meminta Kejaksaan Agung menginstruksikan Kejati dan Kejari melakukan investigasi pelaksanaan MBG hingga ke daerah. Yustinus menyoroti keluhan terkait kualitas menu MBG dan potensi penyimpangan dalam pengadaan bahan pangan, sehingga diperlukan pengawasan ketat agar program berjalan transparan dan tepat sasaran. 

Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan adanya praktik mark up harga bahan pangan yang dapat memengaruhi kualitas makanan yang diterima para siswa.

"Diduga pasti ada. Contohnya, harga bawang atau sayuran yang sebenarnya sekian bisa dinaikkan. Namanya orang berbisnis pasti ada permainan soal itu. Namun, ini program yang sangat penting sehingga harus dilakukan investigasi secara menyeluruh," tegasnya.

Ia berharap pemeriksaan yang dilakukan aparat penegak hukum tidak hanya mengungkap dugaan penyimpangan di tingkat pusat, tetapi juga memastikan pelaksanaan program MBG di daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi para pelajar sebagai penerima program.

Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan agar tujuan utama program Makan Bergizi Gratis, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak sekolah, dapat tercapai tanpa adanya kebocoran anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan. (Bet).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved