Berita Flores Timur
Pemkab Flores Timur Siapkan Proses Seleksi Jabatan Tinggi Pratama
Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, sedang menyiapkan proses seleksi jabatan tinggi pratama (Eselon II) untuk mengisi enam jabatan
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
"Kemarin itu kita masih berurusan dengan Komisi Aparatur Sipil Negara. Sejak komisi itu tidak ada, fungsinya dialihkan ke BKN, maka sudah waktu dan tahapan kita bisa berkurang. Kita sudah bisa langsung ke BKN. Lalu mekanismenya juga sudah berubah sedikit," ujar Rufus.
Rufus menjelaskan mekanisme yang sedikit berubah tersebut. Menurut dia, proses seleksi sudah menggunakan sistem, di mana semua lamaran atau pelamar sudah melalui aplikasi.
"Jadi dari durasi waktu yang ada ini sampai akhir Desember sudah bisa ada pelantikan. Tahun ini, kita masih dengan pansel jabatan-jabatan yang lowong. Oktober ini kita sudah mulai membuka tahapan-tahapan seleksi. Sementara untuk job fit bisa tahun depan untuk mutasi dan rotasi jabatan," ucap dia.
Terhadap penjelasan ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Flores Timur, Ato Agil dan Yakobus Basa Lewar, mendesak agar pemerintah daerah serius menyikapi kondisi itu sehingga tak mengganggu roda birokrasi.
Hingga saat ini, ada enam jabatan tinggi Pratama atau eselon II yang masih lowong, di antaranya, Badan Pendapatan Daerah, Kepala Satuan Pol PP, Dinas Perhubungan, Kepala Kesbangpol, Direktur RSUD Larantuka, dan Inspektur Daerah yang bakal pensiun awal November 2025 ini.
Sementara 198 jabatan lainnya yang lowong, yakni eselon III dan eselon IV, meliputi sekretaris dinas, camat, kepala bagian dan kepala bidang/kepala seksi.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Bupati Edi Endi : Jangan Buat Persoalan Lagi |
![]() |
---|
Ada 204 Jabatan Eselon Lowong di Flores Timur Ganggu Roda Pemerintahan |
![]() |
---|
Bandara Frans Seda Maumere Kembali Dibuka Setelah Ditutup Akibat Abu Vulkanik Lewotobi |
![]() |
---|
Pemda Ende Bakal Lelang Jabatan, ASN dari Luar Bisa Lamar Jabatan Sekda Ende |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.