Dugaan Korupsi BKPSDM Flores Timur

Jaksa di Flores Timur NTT Sita Uang Hasil Korupsi dan Nota Kosong dari Beberapa Toko

Menurutnya, barang bukti meliputi nota-nota kosong dari beberapa toko hingga ada catatan hasil penyalahgunaan anggaran di kantor tersebut.

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COMHO-KEJARI FLORES TIMUR
GELEDAH-Penyidik Kejari Flores Timur sedang menggeledah Kantor BKPSDM Flores Timur, Jumat, 14 November 2025. 

 

Ringkasan Berita:
  • Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur
  • Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Flores Timur
  • Terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2023-2025.
 

 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, menggeledah Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Flores Timur terkait dugaan korupsi tahun anggaran 2023-2025.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejari Flores Timur, Samuel Tamba, mengatakan penggeledahan dilakukan tim jaksa pada hari Jumat, 14 November 2025 kemarin. 

Hasilnya, jelas Samuel, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang disembunyikan pihak tertentu dalam dugaan tindak pidana itu. Tim penyidik menyita 1.297 barang bukti (Barbuk).

Menurutnya, barang bukti meliputi nota-nota kosong dari beberapa toko hingga ada catatan hasil penyalahgunaan anggaran. 

 

 

 

Baca juga: Saksi Ahli Pidana Militer Hadir di Sidang Perkara Tewasnya Prada Lucky Namo

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

"Iya, (dalam penggeledahan) penyidik mencari beberapa bukti yang sempat disembunyikan oleh pihak tertentu untuk menyembunyikan perannya dalam tindakan ini," katanya, Senin, 17 November 2025.

Selain dokumen, ungkap Samuel, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 30 juta. Uang ini diduga kuat hasil korupsi.

Rangkaian penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan Kepala Kejari Flores Timur, serta penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Larantuka.

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa sembilan orang saksi, termasuk Kepala BKPSDM Flores Timur, bendahara, dan pihak ketiga.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved