Berita Flores Timur

Pemda Flores Timur Pinjam Rp 30 Miliar, Pengamat Ingatkan APBD Bisa Ambruk

Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur meminjam dana Rp 30 miliar ke Bank NTT menimbulkan perdebatan, baik anggota DPRD hingga

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
KUNJUNGAN-Gubernur NTT, Melki Laka Lena didampingi Bupati Flores Timur, Anton Doni Dihen dan Wakil Bupati Ignas Boli Uran ketika menuju ke RSP Solor. Kepala daerah se-NTT akan menikuti seminar soal keadilan fiskal di Larantuka.    
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Flores Timur berencana meminjam Rp 30 miliar dari Bank NTT, naik dari usulan awal Rp 10 miliar, untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
  • Kondisi fiskal daerah sedang sulit akibat pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD), sehingga beban pinjaman dinilai berat.
  • Pengamat hukum Dr. John Tuba Helan menilai rencana pinjaman harus melalui persetujuan DPRD dan mempertimbangkan kemampuan bayar.

 


Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur meminjam dana Rp 30 miliar ke Bank NTT menimbulkan perdebatan, baik anggota DPRD hingga masyarakat umum.

Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, menjelaskan pinjaman daerah akan diajukan ke Bank NTT sebagai lembaga keuangan yang disasar pemerintah.

Usulan pinjaman yang awalnya Rp 10 miliar kemudian mendadak naik menjadi Rp 30 miliar untuk memperkuat pembiayaan pembangunan daerah, khususnya infrastruktur dikhawatirkan mengalami kredit macet.

"Melihat banyak infratruktur yang membutuhkan sentuhan pemerintah, maka kita naikkan menjadi Rp 30 miliar," ujar Anton Doni Dihen.

Baca juga: Tim Buron Kejati NTT Ciduk DPO Kasus Pelecehan Seksual Anak di Kalimantan Tengah

 

Daerah Flores Timur sedang kesulitan fiskal akibat kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD). Lantaran sempitnya ruang fiskal, beban pengembalian dan bunga pinjaman semakin berat.

Menurut Anton, skema pengembalian pinjaman Rp 2,5 miliar per tahun ditambah bunga Rp 185 juta, yang menurutnya bersumber dari program Big Push peternakan ayam petelur.

Program untuk menggeliatkan bisnis yang berlokasi di Pulau Adonara itu sejatinya belum berjalan, meski telah didukung anggaran dari Perubahan APBD 2025.

Kata Pengamat

Pengamat hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. John Tuba Helan, Jumat (21/11/25), menyarankan agar usulan pinjaman memperhatikan prosedur, termasuk melalui persetujuan DPRD Flores Timur.

Ia menuturkan, meski ruang pinjaman daerah dibolehkan menurut regulasi, Pemda Flores Timur perlu mempertimbangkan kemampuan membayar pinjaman ditambah bunga.

"Pengembalian pokok dan bunga, apakah ada sumber pendapatan daerah yang baru untuk mencicil pokok dan bunga? Jika tidak ada sebaiknya urungkan niat untuk meminjam," ujar John.

"Kalau tidak APBD bisa ambruk. Pinjam itu mudah, tetapi mengembalikan itu yang susah," sambungnya.

Terhadap mekanisme pengembalian pimjaman dari beternak telur ayam, John menilai usaha di bidang itu justru berisiko mengalami kerugian.

"Beternak ayam berisiko tinggi dan berpeluang merugi karena anak ayam mahal, pakan juga mahal, dan tingkat kematian tinggi. Jadi sangat sulit mengandalkan pengembalian kredit dari hasil beternak ayam," pungkasnya.

Ia menganalisa akan terjadi kredit macet yang tinggi disebabkan keuntungan beternak ayam sangat kecil.

"Saya punya pengalaman beternak ayam potong, hasilnya tidak mensejahterakan sehingga usaha saya tutup," akuinya.

John memberikan masukan agar pemerintah daerah tidak perlu bergerak di sektor ril dalam menjalankan usaha.

"Sebaiknya ciptakan iklim usaha bagi masyarakat dan pengusaha untuk berusaha, dan pememerintah daerah berhak tarik pajak dan retribusi dari hasil usaha. Berusaha butuh pengalaman, pemerintah kurang pengalaman dalam berusaha sehingga kecenderungan gagal," tutur John Tuba Helan.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved