Demonstrasi di Kupang

Antisipasi Macet Jelang Unjuk Rasa, Ini Skema Pengalihan Arus di Sekitar Kantor DPRD NTT

Polresta Kupang Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyiapkan rekayasa arus lalu lintas selama aksi demonstrasi yang diketahui

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/HO-SATLANTAS POLRES KOTA KUPANG
Peta pengalihan arus lalu lintas di Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG. COM, Alexandro Novaliano Demon Paku

POS-KUPANG. COM, KUPANG-Polresta Kupang Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menyiapkan rekayasa arus lalu lintas selama aksi demonstrasi yang diketahui bahwa akan digelar di kantor DPRD Provinsi NTT, Senin (1/9/2025). 

Dari informasi yang diperoleh POS.KUPANG, peta pengalihan arus lalu lintas ini dikeluarkan langsung oleh Kasat Lantas Polresta Kupang kota, Kompol Sudirman. 


Adapun Skema pengalihan arus yang diterapkan sebagai berikut:

 

Baca juga: Mahasiswa KKN Unika Ruteng Edukasi Siswa SDK Pagal 1 Tentang Sanitasi dan Penggunaan Air Bersih

 

 

1. Kendaraan dari Pasar Inpres diperbolehkan untuk belok ke kanan menuju Jalan Eltari 1 dan lurus menuju lampu merah perempatan Polda.

2. Kendaraan dari perempatan Polda diperbolehkan belok kiri ke Jl. Herewila Palapa, belok kanan air nona dan lurus menuju Pasar Inpres, setelah sampai di simpang Hero pengguna jalan diperbolehkan untuk belok kiri menuju jalan El Tari 1 dan lurus menuju Pasar Inpres. 

3. Kendaraan dari arah perempatan Polda menuju Herewila Palapa diperbolehkan belok kiri, belok kanan dan lurus. 

4. Kendaraan dari arah Jl. Suprapto diperbolehkan belok kanan ke Herewila Palapa, belok kiri menuju Jl. Eltari 1 dan lurus. 

5. Kendaraan dari arah Ramayana di perbolehkan lurus ke arah Pos BG atau belok kiri menuju Jl. Polisi Militer

6.Apabila terjadi penumpukan kendaraan atau Trouble, maka akan diberlakukan pengalihan arus sesuai keperluan. 

Polisi mengimbau pengendara untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan mencari jalur alternatif agar perjalanan tidak terganggu. (nov) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved