Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Keluarga Tolak Uang Santunan dari 22 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Namo
Saya bilang, nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Tidak bisa ditukar dengan uang.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Ibu kandung Prada Lucky Chepril Saputra Sepriana Paulina Mirpey mengaku keluarga menolak upaya pemberian uang Rp 220 juta yang disebut dari para terdakwa.
Paulina mengaku dalam kesaksiannya Senin (27/10/2025) atau persidangan hari pertama perkara ini, Paulina menyebut dirinya telah menyampaikan informasi itu ke Majelis Hakim.
Uang tersebut, kata dia, dikumpulkan oleh 22 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing menyetor Rp 10 juta dan dilampirkan dalam sebuah surat pernyataan maaf berisi daftar nama lengkap dan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) mereka.
“Saya ditunjukkan surat itu. Ada nama seluruh pelaku dan tertulis tiap orang kasih Rp 10 juta. Totalnya Rp 220 juta,” kata Paulina mengulang pernyataannya, Rabu (22/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang.
Baca juga: Orang Tua Prada Lucky Namo Minta Hakim Hadirkan Komandan Batalyon TP Nagekeo Sebagai Saksi
Menurut Paulina, pada sidang itu ia menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Faisal, Komandan Kompi Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.
Paulina mengatakan, pihak keluarga tidak pernah menerima santunan terkait kematian anaknya. Ia mengaku kedatangan seorang prajurit ke rumahnya di Asrama TNI Kuanino untuk meminta dirinya menandatangani dua dokumen pernyataan.
Pada dokumen pertama, tertera nama tiga perwira yang akan membantu adik Prada Lucky jika ingin mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI di masa depan. Namun di bagian akhir, ada kolom tanda tangan dirinya dan komandan batalyon.
“Saya tidak mau tanda tangan,” tegasnya.
Dokumen kedua yang diperlihatkan kepadanya berisi daftar nama 22 tersangka beserta permohonan maaf serta kesediaan memberikan uang masing-masing Rp 10 juta.
Menurut Paulina, ia langsung menolak. Baginya, upaya itu terkesan sebagai bentuk merendahkan harga diri dan nyawa almarhum.
“Saya bilang, nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Satu asrama tahu itu. Tidak bisa ditukar dengan uang,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika disebut ada santunan dari batalyon, maka itu tidak benar. Yang pernah diterima keluarga hanyalah bantuan rumah dan sepeda motor dari Pangdam IX/Udayana saat berkunjung ke Kupang setelah kejadian tersebut.
Paulina membenarkan memang ada beberapa transfer yang diterimanya. Namun uang tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pemakaman, seperti tenda dan kursi bagi pelayat yang begitu banyak.
Selain itu, dukungan juga datang dari istri Dandim Rote Ndao, tempat ayah almarhum bertugas, serta bantuan batalyon untuk ibadah malam ke-40.
Ayah Prada Lucky, Christian Namo, yang juga hadir di pengadilan, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai uang pemberian dari para prajurit yang dikirim melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.
“Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama,” ucapnya. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BERI-KETERANGAN-Ibu-kandung-Prada-Lucky-Chepril-Saputra-Sepriana-Paulina-Mirpey.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.