Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Pratu Emeliano De Araujo Paksa Prada Lucky dan Richard Telepon Orang Tua Pakai Kulit Semangka
“Kami disuruh menelpon orang tua pakai kulit semangka. Disuruh bilang ke orang tua kalau kami di sini baik-baik saja,” ungkap dia.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, Prada Richard memberikan kesaksian mengejutkan terkait perlakuan kejam para terdakwa.
Salah satu yang disorot adalah tindakan Pratu Emeliano De Araujo atau terdakwa II, yang memaksa dirinya dan almarhum Prada Lucky berpura-pura menelpon orang tua menggunakan kulit semangka.
Baca juga: Keluarga Tolak Uang Santunan dari 22 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Namo
“Kami disuruh menelpon orang tua pakai kulit semangka. Disuruh bilang ke orang tua kalau kami di sini baik-baik saja,” ungkap Prada Richard di hadapan majelis hakim yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno, S.H., M.H.
Sebelum kejadian itu, saksi menjelaskan terdakwa II telah menendang kepala almarhum Prada Lucky satu kali dengan keras, memukul ulu hati saksi, serta menampar wajahnya hingga bengkak.
Perintah untuk “menelpon” orang tua itu disebut sebagai bentuk penghinaan dan tekanan psikologis yang dilakukan oleh para terdakwa kepada keduanya.
“Terdakwa dua suruh kami pegang kulit semangka seperti sedang telepon, sambil berkata ‘bilang kami di sini baik-baik saja’,” ucapnya.
Saksi menuturkan, saat peristiwa itu berlangsung, dirinya dan almarhum sudah dalam kondisi lemah akibat dipukul dan ditendang berkali-kali oleh para terdakwa.
Tindakan tersebut menjadi salah satu bukti dalam rangkaian kekerasan sistematis yang menimpa Prada Lucky sebelum meninggal dunia. (uan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Sidang Kasus Prada Lucky Namo
Pratu Emeliano De Araujo
Prada Lucky dan Richard di Nagekeo
Telepon Orang Tua Pakai Kulit Semangka
Penganiayaan Prada Lucky Namo
Tribun Flores.com
| Keluarga Tolak Uang Santunan dari 22 Terdakwa Kasus Kematian Prada Lucky Namo |
|
|---|
| Orang Tua Prada Lucky Namo Minta Hakim Hadirkan Komandan Batalyon TP Nagekeo Sebagai Saksi |
|
|---|
| Sidang Penganiayaan Prada Lucky Namo, Prada Richard Trauma, Minta Pindah dari Batalyon Nagekeo |
|
|---|
| Oditur Sebut Isu LGBT Tidak Terbukti, Tegaskan Penganiayaan Prada Lucky Namo Murni Kekerasan |
|
|---|
| Terdakwa Achmad Thariq Singajuru Minta Maaf, Terdakwa Made Juni : Kami Mendidik dan Membina |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SIDANG-Susana-sidang-kasus-kematian-Prada-Lucky-di-pengadilan-militer.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.