Berita Kota Kupang
Pelarian Berakhir di Depan Gereja: Jatanras Polsek Kota Raja Ringkus Buronan KDRT
Pelarian AL, buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akhirnya terhenti setelah tim Jatanras Polsek Kota Raja menangkapnya
Editor:
Ricko Wawo
Usai ditangkap, AL langsung digelandang ke Polsek Kota Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik kini melengkapi berkas perkara agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa KDRT merupakan kejahatan serius yang harus ditangani dengan tegas.
Penangkapan AL diharapkan memberi efek jera bagi pelaku lain serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam membantu mencegah kekerasan dalam rumah tangga. (uan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Baca Juga
| Konsumsi Miras Hingga Dini Hari, Pemuda di Sikumana Dibubarkan Patroli Polsek Maulafa |
|
|---|
| Listrik Andal Sambut Natal dan Tahun Baru: PLN Perkuat Jaringan Distribusi di Sumba |
|
|---|
| Renungan Harian Katolik Jumat 21 November 2025, Hati yang Menjadi Rumah Doa |
|
|---|
| Wakil Gubernur NTT Minta Pemerintah Pusat Percepat Pembangunan Wilayah Perbatasan |
|
|---|
