Berita Kota Kupang

Pelarian Berakhir di Depan Gereja: Jatanras Polsek Kota Raja Ringkus Buronan KDRT

Pelarian AL, buronan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), akhirnya terhenti setelah tim Jatanras Polsek Kota Raja menangkapnya

Editor: Ricko Wawo
ILUSTRASI
Ilustrasi stop kasus KDRT 

Usai ditangkap, AL langsung digelandang ke Polsek Kota Raja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyidik kini melengkapi berkas perkara agar pelaku dapat segera diproses sesuai hukum.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa KDRT merupakan kejahatan serius yang harus ditangani dengan tegas. 

Penangkapan AL diharapkan memberi efek jera bagi pelaku lain serta meningkatkan kepedulian masyarakat dalam membantu mencegah kekerasan dalam rumah tangga. (uan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved