Berita NTT

Anggota DPR RI Kritik Kapolda Rudi Darmoko Karena Sita Moke di NTT

Menurut Wakil ketua Komisi XIII DPR RI tersebut, tidak menjadi sebuah persoalan apabila masyarakat mengonsumsi moke, lalu tidak mabuk dan

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO.HUMAS POLRES ENDE 
SITA MOKE - Ratusan liter moke yang berhasil disita polisi saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Oktober 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPR dan DPD RI asal NTT mengkritik keras Kapolda NTT atas penyitaan minuman tradisional moke/sopi.
  • Moke terkait adat-istiadat dan ekonomi petani. Ia menegaskan polisi seharusnya mencegah pelanggaran hukum, bukan melarang orang minum, selama tidak menimbulkan masalah.
  • Ia mendorong adanya perda untuk melindungi petani moke/aren.

 


Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Anggota MPR RI dari NTT melayangkan kritikan keras kepada Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko atas aksi penyitaan miras jenis moke atau sopi yang dilakukan pihak kepolisian di NTT belakangan ini. 

Kepada TRIBUNFLORES.COM, Kamis (13/11/2025), anggota DPR RI, Andreas Hugo Pareira menegaskan minuman moke masih memiliki keterkaitan dengan adat dan istiadat di NTT. 

Selain itu, politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan produksi moke oleh para petani memiliki dampak terhadap pengasilan ekonomi masyarakat. 

Baca juga: Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di NTT Mencapai Rp 6,7 Triliun

 

"Polisi itu mencegah terjadinya pelanggaran hukum, bukan mencegah orang minum," tegas Hugo Pareira sembari bertanya. 

Menurut Wakil ketua Komisi XIII DPR RI tersebut, tidak menjadi sebuah persoalan apabila masyarakat mengonsumsi moke, lalu tidak mabuk dan tidak membuat masalah. 

"Yang masalah itu, kalau dia minum dan dia membuat masalah, tapi kalau dia tidak membuat masalah, itu hak orang," kata pria yang akrab disapa AHP tersebut. 

Menurut AHP, moke merupakan minuman khas bagi orang NTT, dan bukan menjadi sebuah barang yang haram dikonsumsi. 

Tindakan penyitaan minuman keras jenis moke oleh anggota kepolisian di sejumlah Polres di wikayah NTT turut disoroti anggota DPD RI dari NTT, Angelo Wake Kako.

Saat diwawancarai TRIBUNFLORES.COM, Jumat (7/11/2025), Angelo menuturkan moke itu soal budaya, orang Fores tidak bisa hidup tanpa moke.

"Orang bisa hidup dari situ, budaya. Itu akar, akar orang Nusa Tenggara Timur. Tidak boleh, tidak boleh ikut campur, itu bahaya itu," kata Angelo.

Mantan aktivis PMKRI tersebut menyampaikan ketika ada terjadi kasus kriminal, yang salah bukan moke, yang salah itu bukan sopi. Tapi bagaimana upaya orang walaupun minum moke, orang bisa mengontrol diri.

"Dan yang berikut, kasus penikaman yang begitu banyak di NTT karena kasus miras. Terjadi juga karena kurangnya operasi dari Polisi," tegas Angelo.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved