Berita NTT

Anggota DPR RI Kritik Kapolda Rudi Darmoko Karena Sita Moke di NTT

Menurut Wakil ketua Komisi XIII DPR RI tersebut, tidak menjadi sebuah persoalan apabila masyarakat mengonsumsi moke, lalu tidak mabuk dan

Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO.HUMAS POLRES ENDE 
SITA MOKE - Ratusan liter moke yang berhasil disita polisi saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Oktober 2025. 

Ia melayangkan kritikan, selama ini pihak kepolisian kurang melakukan operasi saya ada pesta. Menurutnya setiap ada pesta itu polisi sepertinya jauh.

"Saya sudah kasih usulkan Pak Kapolda, saya sudah komunikasi makanya kemarin kalau diperhatikan Pak Kapolres Sikka sudah minta maaf juga. Saya sudah komunikasi karena Pak Kapolda baik, orang yang komunikatif," ujarnya.

Anggota DPD RI dua periode tersebut mendorong agar pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah tentang perlindungan petani, termasuk petani moke atau petani aren. 

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK, MH, menegaskan bahwa penindakan terhadao miras bukan semata-mata soal hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras berlebihan.

"Polri hadir untuk melindungi. Miras oplosan atau produksi ilegal yang berpotensi besar membahayakan kesehatan bahkan mengancam nyawa. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi atau mengonsumsi sopi secara berlebihan, apalagi menjualnya tanpa izin," tegas Henry. (moa)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved