Berita NTT
Anggota DPR RI Kritik Kapolda Rudi Darmoko Karena Sita Moke di NTT
Menurut Wakil ketua Komisi XIII DPR RI tersebut, tidak menjadi sebuah persoalan apabila masyarakat mengonsumsi moke, lalu tidak mabuk dan
Ia melayangkan kritikan, selama ini pihak kepolisian kurang melakukan operasi saya ada pesta. Menurutnya setiap ada pesta itu polisi sepertinya jauh.
"Saya sudah kasih usulkan Pak Kapolda, saya sudah komunikasi makanya kemarin kalau diperhatikan Pak Kapolres Sikka sudah minta maaf juga. Saya sudah komunikasi karena Pak Kapolda baik, orang yang komunikatif," ujarnya.
Anggota DPD RI dua periode tersebut mendorong agar pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah tentang perlindungan petani, termasuk petani moke atau petani aren.
Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, SIK, MH, menegaskan bahwa penindakan terhadao miras bukan semata-mata soal hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi minuman keras berlebihan.
"Polri hadir untuk melindungi. Miras oplosan atau produksi ilegal yang berpotensi besar membahayakan kesehatan bahkan mengancam nyawa. Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi memproduksi atau mengonsumsi sopi secara berlebihan, apalagi menjualnya tanpa izin," tegas Henry. (moa)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| Bacaan-bacaan Liturgi Jumat 14 November 2025, Pesta St Yosef Maria Pignatelli |
|
|---|
| Bacaan Injil Katolik Jumat 14 November 2025 Lengkap Renungan Harian Katolik |
|
|---|
| Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di NTT Mencapai Rp 6,7 Triliun |
|
|---|
| Belanja Pemerintah untuk Percepatan Penurunan Stunting di NTT Mencapai Rp 1,16 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/SITA-MOKE-Ratusan-liter-moke-yang-berhasil-disita-polisi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.