Berita Manggarai Barat

Ipda Risbel Komit Selesaikan Kasus AW yang Mandek Setahun di Polsek Sano Nggoang Manggarai Barat 

"Ya, kami pelajari dulu kasusnya bersama dengan anggota kami yang ada di sana. Tentunya kalau ada hal-hal demikian

|
TRIBUNFLORES.COM / PETRUS CHRISANTUS GONSALES 
Kapolsek Sano Nggoang, Ipda Risbel Pandiangan Saat Diwawancara media Tribunflores.com. 

"Iya benar. Kasus ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan tetapi di kembalikan lagi untuk pelengkapan berkas," jawabnya. 

Dikatakan Juharis, kasus tersebut sebelumya ditanggani Aiptu Gufran yang saat utu menjadi kanit reskrim Polsek Sano Nggoang. 

Secara terpisah, Apitu Gufran mengatakan kasus penganiayaan terhadap anak dan pengrusakan di Tondong Raja dalam proses penyidikan. 

"Saat ini dalam proses penuhi petunjuk dari Jaksa untuk lengkapi berkas," katanya. 

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak dilakukan penahan dikarenakan tersangka nya kooperatif , dan juga ada laporan balik dari tersangka mengenai penganiayaan yang dilakukan oleh bapak dari korban," tambahnya lagi. 

Tetapi Aiptu Gufran tidak memberikan jawaban terkait kesulitan yang dihadapi dalam penanganan kasus tersebut, saat ditanya wartawan TRIBUNFLORES.COM. 

Pada Kamis, (15/10/2025), perwakilan korban bertemu Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Martinus Pake di Polres Manggarai Barat, Jalan Frans Lega, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. 

Ayah korban, Konstantinus Benkoming kepada TRIBUNFLORES.COM, menyampaikan kedatangan mereka untuk konsultasi perkembangan kasus yang menimpah keluarganya yang tak kunjung ditemukan titik terang.

"Kami tadi sudah ketemu Wakapolres. Disana ada juga Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit Polsek Sano Nggoang. Kami mau sampaikan bahwa kasus ini kok sudah satu tahun lebih belum ada kejelasan," kata Tanti, nama sapaan Konstantinus Benkoming. (moa) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved