Berita Manggarai
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Tertinggi Kasus Perceraian yang Didaftarkan di Pengadilan Agama Ruteng
Kasus perceraian yang daftarkan di Pengadilan Agama (PA) Ruteng, Kabupaten Manggarai mengalami peningkatan untuk dua tahun terakhir yaitu Tahun
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Sekretaris-Pengadilan-Agama-Ruteng-Supriadi.jpg)
September, Gugatan 4 (3 Cerai dan 1 Istbat nikah) 3 Putus, Permohonan 2 (2 putus), Sisa Bulan lalu 3 (Gugatan). Oktober Gugatan 1 (Cerai) 1 Putus, Permohonan 0, Sisa Bulan lalu 4 (Gugatan).
Supriadi juga menerangkan, selain melakukan sidang dan putuskan perkara perceraian, pihaknya juga selalu mengutamakan proses mediasi bagi para pihak yang melakukan pendaftaran perkara perceraian guna menekan angka perceraian di wilayah yuridiksi yaitu Kabupaten Manggarai dan Manggarai Timur.
Pengadilan Agama Ruteng juga selalu memberikan edukasi kepada pihak mengenai konsep rumah tangga yang ideal sehingga tidak sampai menimbulkan perkara perceraian dimasa mendatang. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News