Dugaan Korupsi Pinjaman di BRI Maumere
Jaksa Sikka Beberkan Modus Operandi Pinjaman KUR di BRI Maumere, Ada Calo dan Pegawai BRI
Dalam keterangan pers kepada awak media di Kantor Kejari Sikka, Jumat, 17 Oktober 2025 malam, Kajari Ina Malo menegaskan, dalam kasus pinjaman
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnoldus Welianto
TRIBUNLORES.COM,MAUMERE-Jaksa Kejari Sikka dibawah pimpinan Dr.Henderina Malo, S.H, M.H atau yang disapa Kajari Ina Malo bersama Tim Penyidik Tipikornya membongkar dugaan korupsi pinjaman KUR di BRI Maumere di BRI Unit yang ada di Kantor Cabang Maumere,Kabupaten Sikka.
Dalam keterangan pers kepada awak media di Kantor Kejari Sikka, Jumat, 17 Oktober 2025 malam, Kajari Ina Malo menegaskan, dalam kasus pinjaman KUR di BRI Maumere ada delapan tersangka.
Mereka telah ditahan di Rutan Maumere selama 20 hari usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pencairan kredit fiktif di tiga unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Maumere yaitu Unit Kewapante, Nita dan Paga.
Kajari Ina Malo pun membeberkan modus operandi para tersangka melakukan penyimpangan KUR di BRI Maumere.
Baca juga: BREAKING NEWS : Jaksa Kejari Sikka Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Kredit di BRI
Ia menyebutkan, para tersangka memanipulasi dokumen kredit dan data nasabah dipalsukan agar memenuhi syarat pencairan kredit.
Selain itu, ada keterlibatan calo dan pegawai bank. Di mana calo digunakan untuk memperoleh data nasabah dan gambar usaha palsu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/BRI-KUR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.