TOPIK
Aset Pemkab Kupang
-
Erwin Piga mantan Kasubsi Pengukuran BPN Kota Kupang seharusnya menikmati masa pensiun, harus berurusan dengan hukum dalam kasus tanah Pemkab Kupang.
-
Penyidik Kejaksaan Tinggi NTT menjadwalkan pemeriksaan kepada 30-an orang saksi dalam kasus dugaan korupsi aset Pemerintah Kabupaten Kupang.
-
Kejaksaan Tinggi NTT menetapkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Kupang menjadi tersangka kasus aset Pemkab Kupang rugikan negara Rp 5,9 M
-
Kejati NTT akhirnya menyeret mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional Kupang dan penerima tanah kavling menjadi tersangka kasus aset Pemkab Kupang.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved