Berita Timor Tengah Selatan

Cerita Perjuangan Dan Bota, Guru Berusia 55 Tahun di TTS dari Guru Honorer ke PPPK

Ia membagikan kisahnya bekerja menjadi guru selama 18 tahun 11 bulan. Dan Bota mengatakan ini merupakan buah dari penantian panjangnya. 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/MARIA VIANEY GUNU GOKOK
CERITA -  Dan Bota, Guru PPPK bercerita usai menerima SK Pengangkatan, Rabu (22/10/2025).  

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok

TRIBUNFLORES.COM, SOE- Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap kedua formasi 2024 resmi diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), salah penerima, Dan N. Bota (55) sampaikan rasa syukur. 

Seorang Guru dari SMP Satap Oelali, Kecamatan Santian, Dan N. Bota, menyampaikan syukur dan Terima kasih atas kesempatan ini. Ia menjadi salah satu dari 1.031 orang penerima SK Pengangkatan PPPK Tahap II di Aula Mutis, Rabu (22/10/2025). 

"Saya Dan Bota, Guru dari SMP Negeri Satap Oelali, Kecamatan Santian. Saya hari ini jadi salah satu penerima SK PPPK Tahap II Kabupaten TTS, saya merasa senang karena pemerintah akhirnya menjamin kami, " ungkapnya. 

Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Marak di TTS NTT, Dinas P3A: Kami Dampingi Korban

 

Ia membagikan kisahnya yang bekerja menjadi guru kelas selama 18 tahun 11 bulan. Dan Bota mengatakan ini merupakan buah dari penantian panjangnya. 

"Pada SK terakhir pada tahun 2007 hingga 2023 kami sebanyak 144 orang diberhentikan oleh Dinas PK. Namun saya masih aktif mengajar dan berpindah-pindah. Oleh karena itu masuk Desember 2024, saya terdaftar dalam BKN sehingga saya lulus seleksi PPPK tahap II, " jelasnya. 

Dengan nada yang bergetar namun tetap tegas, ia mengatakan bahwa dirinya sebagai masyarakat dan Abdi negara, berkomitmen akan tetap setia dan menjalankan tugas dengan baik, sebagai guru di sekolahnya. 

Ia datang sendiri, tak ditemani. Usia efektif bekerja yang tinggal empat atau limah tahun, tak menciutkan profesionalismenya. 

Usia dan raut wajah menua tak menghalangi kebahagiaannya hari ini. Kali ini ketika kembali ke Desa Poli, ia sudah bisa tersenyum dan dapat bekerja dengan tenang sebagai PPPK Kabupaten TTS. (any) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved