Kasus Pencurian di TTU

Polisi Ungkap Kronologi Oktovianus Suni Ditangkap, Sedang Miras Bersama Tetangganya di TTS

Saat itu terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di dalam rumah tetangganya. 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO-POLISI
TANGKAP - Pose bersama Tim Resmob Polres TTU usai mengamankan terduga pelaku pencurian Bernama Oktovianus Suni, Rabu  (5/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Oktovianus diduga mencuri barang elektronik, termasuk wireless speaker, di SDN Sasi pada September 2025.
  •  Ia ditangkap oleh Tim Resmob Polres TTU di Desa Pusu saat sedang minum miras bersama tetangganya, tanpa melakukan perlawanan, pada 1 November 2025.
  •  Barang bukti hasil curian diamankan, dan terduga pelaku dibawa ke rumah mertuanya, yang sebelumnya menjadi tempat persembunyian setelah aksi pencurian.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang membeberkan kronologi penangkapan terduga pelaku Pencurian bernama Oktovianus Suni di Desa Pusu, Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Ia mengatakan, keberadaan terduga pelaku teridentifikasi berkat informasi dari warga. Usai memastikan keberadaan terduga pelaku di desa tersebut, Tim Resmob Polres TTU bergerak ke lokasi.

Saat itu terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di dalam rumah tetangganya. 

Tim Resmob Polres TTU kemudian melakukan penggrebekan di rumah tersebut.

Baca juga: Pencuri Barang Elektronik di SDN Sasi Mengaku Pernah Mencuri di SMK Negeri I Kefamenanu

 

Usai menangkap terduga pelaku, Tim Resmob Polres TTU kemudian menggelandang yang bersangkutan ke rumah mertuanya.

Selama ini terduga pelaku diduga kabur ke rumah mertuanya untuk mengamankan diri usai melakukan aksi pencurian. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Terduga pelaku, kata Wilco, cukup kooperatif saat diamankan Tim Resmob Polres TTU. Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan saat diamankan. 

IPDA Markus juga membeberkan latar belakang kasus dugaan pencurian yang berujung penangkapan terduga pelaku bernama Oktovianus Suni.

Menurutnya, pihak Satreskrim Polres TTU melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut usai menerima laporan pengaduan ihwal adanya kasus dugaan pencurian di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sasi.

Ia menjelaskan, kronologi kejadian Pencurian bermula ketika teman guru dari pelapor, Algorius Tefa bernama Karmelinda Monteiro pada tanggal 13 September pagi, pergi ke sekolah dan melihat pintu ruangan sekolah sudah dibobol.

Karmelinda kemudian menelpon pelapor, Algorius Tefa untuk pergi ke tempat kejadian. Ketika tiba di tempat kejadian pelapor melihat bahwa pintu ruangan dalam keadaan sudah terbuka.

Selain itu, pelapor Algorius juga melihat sejumlah barang inventaris sekolah berupa wireles speaker telah hilang. Pelapor lalu mendatangi ruang SPKT Polres TTU untuk melapor guna di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil membekuk seorang terduga pelaku kasus dugaan pencurian. Terduga pelaku bernama Oktovianus Suni alias Vian ini diamankan di Desa Pusu, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 1 November 2025 lalu.

Terduga pelaku merupakan warga Peboko, RT/RW; 014/004, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, NTT.

Berdasarkan informasi yang dihimpun POS-KUPANG. COM Rabu, 5 November 2025 terduga pelaku Oktovianus diamankan usai diduga terlibat dalam kasus dugaan pencurian berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/305/IX/2025/SPKT/POLRES TIMOR TENGAH UTARA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Terduga pelaku diduga menggasak barang elektronik di Sekolah Dasar Negeri Sasi pada Bulan September 2025 lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan dan proses penyidikan, terduga pelaku pencurian tersebut diduga mengarah kepada yang bersangkutan.

Usai dilaksanakan pencarian dan proses identifikasi keberadaan yang bersangkutan, Tim Resmob kemudian terduga pelaku. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved