TAG
Kasus Pencurian di TTU
-
Saat itu terduga pelaku sedang mengonsumsi minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya di dalam rumah tetangganya.
7 hari lalu
-
Namun, saat itu seorang rekan terduga pelaku berhasil dibekuk polisi. Sementara terduga pelaku berhasil lolos dari saat ditangkap.
7 hari lalu
-
Oktovianus Suni alias Vian ditangkap Tim Resmob Polres TTU pada 1 November 2025 di Desa Pusu, Timor Tengah Selatan.
7 hari lalu
-
Terduga pelaku merupakan warga Peboko, RT/RW; 014/004, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan
Rabu, 5 November 2025
-
Korban berangkat dari kediamannya pada malam hari berangkat ke Puskesmas Oeolo untuk menjalankan tugasnya di PKM.
Rabu, 3 September 2025
-
Dihantui rasa oleh rasa takut dan curiga, lanjutnya, Januarius kemudian melaporkan temuannya tersebut kepada pihak sekolah.
Jumat, 22 Agustus 2025
-
Menurutnya, sekitar 7 ekor sapi milik korban yang dinyatakan hilang beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, saat ini baru ditemukan 2 ekor.
Senin, 4 Agustus 2025
-
Setelah tiba di Kota Kefamenanu, terduga pelaku kemudian berangkat menuju ke kos dimana ia menginap.
Rabu, 23 April 2025
-
Saat itu pintu Alfamart dalam kondisi tertutup pasca korban masuk ke dalam. Korban masuk ke dalam Alfamart untuk melakukan pengecekan terhadap stok.
Selasa, 15 April 2025
-
Kehilangan barang berharga di rumah adat ini sempat menghebohkan warga sekitar. Mereka sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi tersebut namun nih
Kamis, 13 Maret 2025
-
Pasalnya, kasus pencurian ternak hingga saat ini tak kunjung terungkap. Di sisi lain, para pelaku belum ditangkap pasca insiden ini.
Selasa, 28 Januari 2025
-
Pasca kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polres TTU untuk menyampaikan laporan agar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Rabu, 17 Juli 2024
-
"Sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di teras rumahnya dan atau telah dibawa pelaku dan pintu rumahnya dirusak oleh pelaku," ungkapnya.
Rabu, 10 Juli 2024
-
Pasca dilayangkan laporan polisi, Tim Resmob Polres TTU kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bukti rekaman CCTV yang terpasang disekitar TKP.
Minggu, 9 Juni 2024
-
Pasca diamankan, kedua terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Subdit 1 Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU, Brigpol Ricky Meruk untuk ditindaklanjuti
Jumat, 10 Mei 2024
-
Kedua terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Subdit 1 Unit Pidum Sat Reskrim Polres TTU, Brigpol Ricky Meruk untuk ditindaklanjuti.
Jumat, 10 Mei 2024
-
Pasal ini juga menyebutkan bahwa pencurian dapat dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun.
Jumat, 26 April 2024
-
Pihak kepolisian Polsek Miomaffo Timur, Polres Timor Tengah Utara sedang menanti hasil autopsi jenazah korban dugaan penganiayaan bernama Maria.
Senin, 19 Februari 2024
-
Ia menjelaskan hari Jumat 8 Desember 2023 Unit Buru Sergap (Buser) Polres TTU menerima informasi bahwa terduga pelaku pencurian berada di wilayah Kabu
Minggu, 10 Desember 2023
-
Penyidik Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) menetapkan Kepala Desa Banfanu, Kecamatan Noemuti, CMLF sebagai tersangka aniaya istri.
Kamis, 30 November 2023