Penimbunan BBM di TTU

Indikasi Penimbunan BBM Ilegal di TTU NTT, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dikatakan Iptu Rizaldi, pihaknya telah melakukan konfirmasi di lapangan terkait kelangkaan BBM di Kabupaten TTU.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
ANTRE BBM - Antrean panjang sekitar 100 meter menghiasi jalan Kota Kefamenanu akibat kelangkaan BBM, Rabu, 19 November 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Polres TTU menyelidiki indikasi penimbunan BBM ilegal setelah menerima informasi dari masyarakat
  • Kelangkaan BBM di TTU dipicu pembatasan dan keterlambatan distribusi dari Depot Atapupu ke tiga SPBU
  • Polres TTU melakukan monitoring, sosialisasi, dan koordinasi dengan SPBU serta bea cukai untuk mencegah penimbunan dan penyelundupan BBM.

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Timor Tengah Utara (TTU) saat ini telah mengidentifikasi adanya indikasi penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten TTU. Indikasi dugaan penimbunan BBM ilegal tersebut sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres TTU.

Demikian disampaikan Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasatreskrim Polres TTU Iptu Rizaldi Haris, S. Tr. K kepada POS-KUPANG.COM, Rabu, 19 November 2025.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari hasil penyelidikan dan pengumpulan informasi yang diperoleh dari masyarakat.

"Sudah ada indikasi terjadinya penimbunan BBM ilegal dan dalam penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Baca juga: Fransiskus Cemas Dengar Bunyi Retakan Tanah di Desa Kiuola TTU, Kini Mengungsi Mandiri

 

Dikatakan Iptu Rizaldi, pihaknya telah melakukan konfirmasi di lapangan terkait kelangkaan BBM di Kabupaten TTU.

Dari hasil konfirmasi tersebut ditemukan bahwa, penyebab kelangkaan BBM disebabkan oleh kuota BBM yang masuk ke 3 SPBU yang ada di Kabupaten TTU dibatasi pengirimannya dari pihak Depot Atapupu (pertamina).

Selain itu, BBM yang masuk dari Depot selalu terlambat. Dengan demikian, apabila stok dari SPBU telah habis maka kendaraan akan mengantri dan menyebabkan terjadinya antrian panjang.

Ia menjelaskan, dalam upaya mencegah terjadinya penimbunan BBM, Polres TTU telah melakukan sosialisasi terhadap pihak penjual BBM eceran untuk tidak menimbun BBM dalam jumlah banyak.

"Kami juga melakukan monitoring terhadap para penjual BBM eceran," ucapnya.

Demi mengatasi persoalan kelangkaan BBM ini, kata Iptu Rizaldi mereka melakukan koordinasi dengan pihak SPBU agar membangun komunikasi dengan pihak depot untuk menyediakan stok BBM lebih cepat. 

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya praktek penimbunan BBM ilegal mereka akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini untuk memberikan efek jera. 

Mengingat Kabupaten TTU berada di wilayah perbatasan, Rizaldi mengungkap sejumlah upaya yang ditempuh untuk mencegah terjadinya penyelundupan BBM ke wilayah perbatasan.

Upaya ini yakni membangun koordinasi dengan pihak bea cukai agar bersama-sama melakukan monitoring terhadap pelaku penyelundupan BBM illegal.

"Kami juga bersama Bhabinkamtibmas melakukan giat sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perbatasan untuk tidak melakukan penyelundupan BBM," pungkasnya. (bbr)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved