Berita NTT

500 Apoteker Bertemu di Hotel Aston Kupang Bahas Program Kerja dan Penguatan Hukum

Sejumlah 500 apoteker mengikuti rapat kerja daerah (Rakerda) untuk memperkuat hubungan antarapoteker

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/IRFAN HOI
Suasana Rakerda Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia di Hotel Aston Kupang, Sabtu, 25 September 2021 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Irfan Hoi

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Pengurus Daerah (PD) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Nusa Tenggara Timur menggelar rapat kerja daerah (Rakerda) untuk memperkuat hubungan antarapoteker.

Rakerda melibatkan beberapa ikatan apoteker lainnya yang ada di NTTberlangsung Sabtu 25 September 2021 di Hotel Aston Kupang diikuti 500 peserta berlangsung virtual dan juga offline.

"Ada beberapa organ yang tergabung dari himpunan seminar, asosiasi pemilik sarana apotik, Indonesia Farmasi dan pengurus cabang. Akumulasi peserta ada 500 orang," kata Ketua panitia kegiatan, Apt. Devi Sandi, S. Farm.

Devi mengatakan selain Rakerda, diselenggarakan juga webinar mengusung thema penguatan setelah launching hallo apoteker dan webinar penguatan hukum bagi apoteker.

Baca juga: Polairud Polda NTT Akhiri Pertualangan Nelayan NTB Bom Ikan Selama Bertahun-tahun

Ketua PD IAI NTT,El Lefiyana Pollo, S.Si.,M.Sc,mengatakan kegiatan itu dilakukan sekaligus memperingati hari farmasi sedunia.

Dia menerangkan, perayaan itu didesain dalam Rakerda dan webinar. Rakerda mengevaluasi dan membahas program yang telah ditetapkan pada tahun sebelumnya.

"Kita perlu melihat lagi apakah benar-benar kegiatan yang kita lakukan itu sudah menjawab kebutuhan sesuai kondisi terkini dan akan tetapkan program perbaikan," katanya.

Rakerda melibatkan 19 cabang IAI di NTT. Dari 22 kabupaten/kota di NTT, baru 19 cabang yang terbentuk.

Baca juga: Polda NTT Amankan Pembangunan Waduk Lambo di Mbay

Selain melibatkan himpunan seminar yang menaungi apoteker dalam satu tempat usaha atau kerja.

Seminar menghadirkan majelis kode etik dan disiplin serta dewan penasihat.

Selain membahas dan evaluasi dalam rakerda, IAI juga membahas layanan telefarmasi hallo apoteker yang telah dilaunching.

Telefarmasi hallo apoteker ini, kata Lefiyana Pollo menjadi solusi para apoteker menjawab infodemik yang beredar yang bisa saja membuat masyarakat salah memilih obat terutama dalam pandemi ini.

"Kami apoteker sebagai sumber informasi terpercaya ingin hadir dan ada dalam satu layanan yang kami sebut telefarmasi hallo apoteker," sebutnya.

Baca juga: Forum Peduli Guru NTT Dorong Pengangkatan Guru Honor Tanpa Seleksi CPNS

Layanan ini baru dilaunching 18 Juni 2021 dengan platform masih dalam bentuk website.
Lefiyana Pollo, mengaku akan mendorong untuk layanan ini dalam bentuk aplikasi.

Ia berharap ada pihak yang bisa membantu atau berkolaborasi dengan IAI NTT untuk mempercepat proses ini.

Saat ini, layanan webiste telefarmasi hallo apoteker melayani live chat dan telepon seluler untuk konsultasi obat.

Website ini merupakan karya dari apoteker NTT. Layanan bisa diakses oleh semua orang di seluruh Indonesia dan gratis. Ia menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini untuk memudahkan menemukan obat sesuai kebutuhan.

Baca juga: Gubernur NTT Usulkan Pembentukan Bio Security dan Bio Industry

Beberapa persoalan hukum yang nyaris menyeret apoteker di NTT, dikatakan akibat dari belum dipahaminya semua pihak tentang pelayanan dari apoteker itu sendiri.

Pembinaan kepada apoteker harusnya dilakukan oleh Balai POM dan dinas kesehatan bukan instansi lain.

Untuk itu, dikesempatan ini juga dilakukan kegiatan webinar hukum sebagai penguat bagi para apoteker dan pengurus agar bisa melakukan advokasi ketika tersandung dengan persoalan hukum atau sejenisnya.

Persoalan yang pernah terjadi di NTT beberapa waktu lalu, menurutnya berstatus konfirmasi dan tidak terbukti apapun.

Baca juga: Orang Dengan Gangguan Jiwa di  NTT Tertinggi di Indonesia Timur

Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipersoalkan telah diselesaikan. Penyebabnya obat itu didatangkan sebelum penetapan HET, sehingga apoteker tetap menjual sesuai dengan harga awal.

"Setelah obat tersebut habis,apoteker tetap menjual sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Komunikasi itu sudah baik dan saya rasa tidak ada masalah lagi," ucapnya.

Berita NTT lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved