Berita NTT

Wagub NTT; Tidak Ada Toleransi ASN Korupsi, Kita Pecat

Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan korupsi uang negara atau uang daerah pasti dipecat.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/IRFAN HOI
Wakil Gubernur NTT, Yosef Nae Soi 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi menegaskan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan tindakan pidana korupsi pasti dipecat.

Menurut Nae Soi, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tidak akan memberikan toleransi kepada ASN yang melakukan tindakan pidana korupsi yang merugikan keuangan negara maupun daerah.

"Kita pecat. Gubernur dan Wakil Gubernur NTT tidak mentolerir ASN yang melakukan tindakan korupsi kita minta KPK tangkap, karena APBD NTT yang sudah kecil, tetapi dikorupsi lagi itu saya rasa sangat kebangatan," tegasnya, Senin 25 Oktober 2021.

Ia menyarankan ASN untuk menerapkan gaya hidup yang sederhana sesuai kemampuan ekonomi. Jika ingin hidup kaya,lebih baik mengundurkan diri dari ASN dan menjadi pengusaha atau wiraswasta.

Baca juga: Peringatan Kapolda NTT; Jangan Sekali-Kali Pakai atau Edarkan Narkoba

"Kalau hidup pas-pasan ya jalani saja, kalau mau hidup kaya ya jangan jadi ASN, jadi pengusaha saja. Seperti saya Wagub ini gaji enam juta saja, ya terima. Jangan datang curi lagi uang masyarakat NTT, " pungkasnya.

Lebih lanjut Nae Soi menuturkan, pemerintah NTT memiliki target zero korupsi. Bagi dia, tindakan korupsi adalah dosa yang tidak diizinkan oleh seluruh agama,sehingga siapapun tidak boleh melakukan tindakan korupsi.

"Target kami di NTT zero. Tidak boleh korupsi, karena korupsi itu dosa. Semua agama melarang bahwa tindakan korupsi itu adalah dosa, sehingga hak orang ya itu hak mereka bukan hak kita, begitu pula hak kita bukan hak orang lain, " kata Nae Soi.

Nae Soi mengisahkan, ketika menjadi anggota Komisi C DPR RI tahun 1999,mereka merintis hadirnya KPK yang bekerja extra ordinary untuk mencegah adanya tindakan korupsi di Indonesia.

Baca juga: Gubernur NTT Hadapi Ujian S3 Studi Pembangunan di UKSW Salatiga

Wagub Nae Soi klaim jika NTT dibawa kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef Nae Soi tingkat pencegahan korupsi mengalami peningkatan. NTT saat ini berada pada level enam pencegahan korupsi terbaik di Indonesia.

Dibanding tahun-tahun sebelumnya yang berada pada level terakhir sebagai provinsi yang pencegahan korupsi kurang baik.

"Sesuai arahan ibu Lili Pintauli Siregar maka kita tidak boleh bangga dengan peningkatan itu, tetapi kita harus perkuat agar zero. Ada peningkatan pencegahan korupsi dengan APIP, SOP, Sistem, Pokir masuk dalam kerangka. Mudah-mudahan dalam dua tahun ini kami buat NTT menjadi lebih baik, " tandasnya.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Yudhawan mengatakan, NTT masih berada di posisi terbawa sebagai daerah terkorup, sedangkan sesuai data KPK sejak tahun 2004 sampai 2020 yang menempati posisi pertama daerah terkorup yaitu Jawa Barat.

Baca juga: Estimasi BI Perwakilan NTT, Kebutuhan Uang Selama Nataru Rp 1,6 Sampai Rp 1,9 Triliun

"Kita harap jangan sampai terjadi Tipikor yang masif di NTT," katanya.

Guna mencegah terjadinya tindakan korupsi, menurut Yudha, ada delapan area intervensi KPK yang selama ini rawan terjadi tindakan korupsi sehingga KPK intens untuk melakukan pemantauan, pengawasan dan pencegahan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved