Berita Ende

BNN NTT Gerebek Pengusaha Ende dengan Paket Narkoba di dalam Mobil

Seorang pengusaha di Kota Ende,F ditangkap personil Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi NTT ketika menerima paket Narkorba di Pelabuhan Ende.

Editor: Egy Moa
KIRIMAN WARGA UNTUK TRIBUN FLORES.COM
Lokasi penangkapan pengusaha F di Ende, Minggu 28 November 2021 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Oris Goti

TRIBUN FLORES.COM.COM,ENDE-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTT mengerebek F seorang pengusaha dengan barang bukti Narkoba di dalam mobilnya di Pelabuhan Ende, Kabupaten Ende, Flores, Minggu 28 November 2021.

Penangkapan itu dilakukan usai F menerima paket titipan yang diduga berisi Narkoba dari KM Niki Sejahtera yang berlabuh di Pelabuhan Ende.

Satnarkoba Polres Ende dikonfirmasi TRIBUN FLORES.COM membenarkan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh BNN Provinsi NTT.

Infomasi dihimpun menyebutkan bahwa F masuk dalam pemantauan BNN NTT. Dia diduga terkait dengan tersangka kasus Narkoba di Kupang.

Baca juga: DPC PDIP Ende Gulirkan 18 Nama Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Ende

"Dia sudah jadi target setelah tersangka lain ditangkap di Kupang," sebut sumber.

Sumber mengaku berada di lokasi penangkapan menyatakan sebelum dibekuk BNN, F berada di dalam mobil Ertiga di area parkir pelabuhan. Rupanya F menyuruh kurir untuk mengambil paket yang duga narkoba di Kapal Niki Sejahtera..

Penangkapan F setelah kurir kembali dari kapal dan menyerahkan paket kepada F sekitar pukul 10.00 Wita.

Ia mengatakan, personil BNN sempat mengeluarkan senjata, karena gelagat F berusaha kabur.

Baca juga: BKKBN Ende Susun Grand Design Pembangunan Kependudukan 2025-2045

"Anggota mengeluarkan senjata dan menyuruh membuka kaca mobil dan menyuruhnya keluar dan dibawa ke Pos KP3 Laut untuk diperiksa" ujar sumber.

F sempat diamankan di Pos KP3 bersama barang bukti yang diduga narkoba. Kurang lebih sejam kemudian, F diapit personil BNN keluar dari Pos KP3 dan diarahkan masuk ke sebuah mobil Avansa warna hitam lalu pergi.

Keterangan sumber lain, menyatakan awak media sempat dilarang untuk mengambil video dan gambar.

Bahkan seorang wartawan yang mengambil video, sempat diminta agar videonya dihapus. Namun wartawan menolak.

Baca juga: Erik Rede Raih Suara Mayoritas Pemilihan Wakil Bupati Ende

Hingga berita ini diturunkan, TRIBUN FLORES.COM masih menunggu konfirmasi lengkap dari pihak BNN Provinsi NTT.

Berita Ende lainnya

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved