Aksi Tak Senonoh di Matim

Polisi Tetapkan Pria di Manggarai Timur Tersangka Dugaan Kasus Asusila Terhadap Bocah Disabilitas

Kini pelaku Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
BERI KETERANGAN - Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu, Februari 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUnFLORES.COM, BORONG - ED alias Eren, pria asal Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (Matim) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus tindakan tak senonoh kepada seorang balita berusia 3 tahun penyandang disabilitas.

Kasus tersebut terjadi di salah satu Desa di Kabupaten Manggarai Timur, Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 08:00 Wita lalu.

Kini pelaku Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH, melalui Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Ipda Agustian Sura Pratama, S.Tr. K, kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 8 Frebuari 2022 mengatakan, kasus tindakan tak senonoh oleh Balita 3 tahun tersebut telah di lakukan penyelidikan oleh Polres Manggarai Timur khususnya Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai Timur.

Baca juga: Bocah Disabilitas di Matim Jadi Korban Aksi Tak Senonoh, Kades Kesal, Hermanus: Sudah Dua Kasus

 

Berdasarkan alat bukti yang di peroleh penyidik, kata Agustian, sekarang kasus telah masuk ke tahap Penyidikan dan pelaku ED alias Eren telah di tetapkan sebagai tersangka. Sekarang Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur.

Agustian juga menjelaskan kronologis kasus tersebut, dimana Kamis 27 Januari 2022 sekitar pukul 08:00 Wita, korban jalan dari rumah pelaku sambil menangis kembali ke rumah neneknya.

Kemudian nenek korban tersebut membuka celana korban karena korban memberi isyarat kepada neneknya untuk membuka celananya.

Nenek korban melihat di bagian dalam paha korban terdapat lendir-lendir putih.

Nenek korban memanggil dua orang saksi untuk melihat dan memastikan lendir apa yang ada pada korban. Menurut kedua orang ini cairan lendir-lendir tersebut adalah cairan lendir milik pria.

Setelah itu mereka langsung membawa korban ke Pustu untuk di periksa apa yang terjadi pada arae sensitif korban tersebut.

Baca juga: Bocah Disabilitas di Matim Jadi Korban Aksi Tak Senonoh, Kades Kesal, Hermanus: Sudah Dua Kasus

Setelah mendapat hasil awal dari medis di pustu kemudian mereka membawa korban ke Polres Manggarai Timur untuk melaporkan kejadian yang di alami oleh korban.

Sudah 2 Kasus

Kasus tak senonoh di salah satu desa di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur sejak 2021-2022 sudah dua kali terjadi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved