Aksi Tak Senonoh di Matim

Polisi Tetapkan Pria di Manggarai Timur Tersangka Dugaan Kasus Asusila Terhadap Bocah Disabilitas

Kini pelaku Eren sudah diamankan di ruang tahanan Polres Manggarai Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
BERI KETERANGAN - Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto saat memberikan keterangan kepada wartawan beberapa waktu lalu, Februari 2022. 

Korban Aksi Tak Senonoh

Sebelumnya, seorang pria berinisial E (20) di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap bocah berusia tiga tahun.

Bocah tersebut diketahui seorang penyandang disabilitas.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus dugaan aksi tak senonoh terhadap bocah ini terjadi di Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, sekitar tanggal 27 Januari 2022 lalu.

Kepala Desa setempat, Herman Jehadut, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM melalui sambungan telepon, Minggu 6 Februari 2022, membenarkan informasi itu.

"Betul pak,"ungkapnya.

Herman mengatakan, kasus dugaan aksi tak senonoh terhadap bocah berusia sekitar 3 tahun lebih itu terjadi sekitar dua Minggu lalu.

Pelakunya berinisial I berusia sekitar 20 tahun keatas yang merupakan tetangga korban.

Korban sendiri, kata Herman, penyandang disabilitas.

Dikatakan Herman, usai kejadian, orang tua korban langsung melaporkan ke polisi dan saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Dikatakan Herman, polisi telah mendatangi rumah terduga pelaku dan sudah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, klata Herman, terduga pelaku itu belum ditahan.

"Terduga pelaku itu dimintai keterangan di Polisi, lalu sorenya dikembalikan ke rumah," ungkap Herman.

Karena itu, kata Herman, orang tua korban mendatangi rumahnya guna menanyakan mengapa pelaku tidak ditahan.

"Kita ini bukan profesional dalam bidang hukum, tapi yang saya tau, kalau belum cukup bukti untuk mentersangkakan seseorang, maka yang bersangkutan belum bisa ditahan,"ungkap Herman.

Menurut pengakuan orang tua korban, bahwa hasil visum bagian sensitif korban robek.

"Saya tanya bagaimana dengan visum di rumah sakit, dan dia (orang tua korban) bilang itu sudah rusak, sudah dinyatakan rusak. Tapi saya pikir ini keterangan dari orang tua korban, yang pastinya kita belum tahu,"ungkapnya. (*)

Berita Aksi Tak Senonoh di Matim Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved