Kasus Asusila di Nagekeo
BREAKING NEWS: Pria di Nagekeo Nyaris Garap Paksa Anak Kandung, Modus Beri Uang hingga Ancaman Fisik
Sebelum dicokok Polisi, BN dikabarkan telah dua kali berupaya memperdayai anaknya dengan iming-iming uang dan juga ancaman kekerasan fisik.
YN masuk kedalam kamar FB, memeluk korban dengan sekuat tenaga lalu melampiaskan nafsu bejatnya.
Selanjutnya, aksi bejat YN kembali terulang terhadap korban dengan memperkosanya pada bulan Januari di pinggir jalan menuju kampung Lejo, Desa Salalejo, Kecamatan Mauponggo.
Kemudian kejadian terakhir terjadi pada hari Minggu, 13 Februari 2022.
Dikisahkan, sekitar pukul 19.00 Wita pelaku menjemput korban yang sedang bermain bola volley.
Pelaku kembali memperkosanya dipinggir jalan menuju Kampung Lokalabo.
Menyadari sudah ada janin didalam kandungannya, pada Minggu 20 Maret 2022, korban lalu menceritakan semua aib itu kepada kedua orangtuanya.
Baca juga: Usai Ijab Kabul, Polisi Bekuk Pengantin Pria, Diduga Curi 63 Batang Besi Senilai 200 Juta
Ayah korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa putri keempatnya itu ke Polsek Nangaroro dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan nomor STPL/07/III/2021/SEK NANGARORO.
Kapolsek Nangaroro, Iptu Sudarmin Syafrudin, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Selasa, 24 Mei 2022 malam mengatakan, pihaknya tetap memproses hukum laporan kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa FB.
Saat ini, kata Iptu Sudarmin, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. (Cr3).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/ILUSTRASI-Kasus-Rudapaksa.jpg)