Kasus Pelecehan di Sikka
BREAKING NEWS: Pemuda di Sikka Garap Paksa Dua Bocah Berusia 6 Tahun
Keluarga para korban mendatangi Kantor Polres Sikka melaporkan dugaan perbuatan tidak pantas yang menimpa anak-anaknya.
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Dua bocah berusia 6 tahun yang masih duduk di bangku SD di Kota Maumere, Kabupaten Sikka menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan, Rabu 15 Juni 2022 siang.
BB, terduga pelaku pencabulan adalah pria berusia 19 tahun.
Yang mana kasus ini sudah ditangani dengan cepat oleh aparat Polres Sikka.
Baca juga: Pemandu Wisata Paparkan Aset Budaya, Ada Tulang Belulang Manusia Purba di Flores Timur
Pasca kejadian, terduga pelaku telah ditangkap dan kini telah mendekam dalam sel Mapolres Sikka.
Data yang dihimpun TribunFlores.Com di Mapolres Sikka, Rabu 15 Juni 2022 malam menjelaskan, kejadian yang menimpa dua bocah ini dilaporkan ke Polres Sikka pada pukul 20.00 wita.
Keluarga para korban mendatangi Kantor Polres Sikka melaporkan dugaan perbuatan tidak pantas yang menimpa anak-anaknya.
Di mana menurut keluarga, peristiwa ini terjadi di rumah keluarga terduga pelaku.
Para korban dilakukan tidak sopan saat mau membeli sesuatu di kios lalu dipanggil pelaku ke rumah.
Baca juga: Mendag Zulkifli Hasan Syok Cek Harga Bahan Pokok Naik
Setelah itu, pelaku membuat tindak tidak terpuji atas para korban.
Pelaku pun sebelumnya pada Maret 2022 juga melakukan tindakan pada salah satu korban.
Pantauan TribunFlores.Com pelaku pasca kejadian langsung digiring ke sel Mapolres Sikka.
Sedangkan keluarga korban menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Sikka setelah membuat laporan polisi.
Pemeriksaan para saksi dan korban pun sudah dilakukan Tim Penyidik PPA Polres Sikka.