Kasus Pelecehan di Sikka
BREAKING NEWS: Ajak Pergi ke Pantai, Pemuda di Sikka Garap Paksa Anak Dibawa Umur
Pelaku mengajak korban bersantai di Pantai. Namun saat di Pantai pelaku melancarkan aksinya dan kini korban melaporkan kejadian tersebut.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Seorang pemuda berinisial L (25) garap paksa MMH seorang anak dibawa umur berusia 13 tahun di kawasan hutan Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Ironisnya, MMH dipaksa melakukan hubungan badan dengan modus bersantai di pantai setempat.
Karena sempat ditolak, L lantas menggendong korban masuk ke dalam hutan. Pelaku membuka celana dalam korban hingga melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Atas perlakuan bejad dan tak senonoh tersebut, korban lantas melapor keluarganya, kemudian berlanjut ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Sikka, Rabu 22 Juni 2022.
Baca juga: Seram Jalur Lingkar Luar Kota Maumere
Aksi bejad itu kini tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor : LP-B /163 / VI / 2022 / SPKT / RES. SIKKA / POLDA NTT, tanggal 22 Juni 2022.
Kapolres Sikka, AKBP Nelsom Filipe Diaz Quintas, melalui Kasie Humas AKP Margono menjelaskan, korban yang sempat berteriak membuat pelaku mengurungkan aksinya.
"Dia (korban) teriak dan pelaku tahan sejenak. Karena korban merasa sakit, pelaku memaksa korban," ujar AKP Margono.
Pihak kepolisian sudah mengumpulkan laporan korban dan keterangan saksi-saksi, dan pelaku segera ditindak berdasarkan ketentuan hukum.
BERITA SIKKA LAINNYA:
KACA JENDELA PECAH
Sementara itu, Kaca jendela di Kantor Perumda Air Minum (PDAM) Wair Pu'an Kabupaten Sikka pecah.
Kaca tersebut pecah diduga akibat perseteruan sesama rekan kerja, Rabu 22 Juni 2022 siang.
Informasi yang berhasil dihimpun TRIBUNFLORES.COM, menyebutkan perseteruan itu terjadi pada pukul 13.00 wita antara direktur PDAMI Boy Satrio dan A yang merupakan staf di PDAM.