Kasus Pelecehan di Sikka
BREAKING NEWS: Ajak Pergi ke Pantai, Pemuda di Sikka Garap Paksa Anak Dibawa Umur
Pelaku mengajak korban bersantai di Pantai. Namun saat di Pantai pelaku melancarkan aksinya dan kini korban melaporkan kejadian tersebut.
Pada saat korban masuk ke dalam Toko Rejeki korban meletakan barang bawaannya yang mana baru korban beli dari toko lainnya di atas sepeda motor milik korban yang di parkirkan di depan Toko Rejeki.
Setelah korban selesai berbelanja, korban keluar dari toko Rejeki dan mendapati bahwa barang-barang belanjaannya yang disimpan di dalam karung dan diletakan di atas sepeda motor milik korban.
Barang tersebut telah hilang dicuri orang dan korban mengecek diseputaran itu.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.3.000.000 (Tiga Juta Rupiah).
Atas Kejadian tersebut pelapor datang melapor ke SPKT Polres Sikka untuk dapat diproses selanjutnya, dengan LP nomor : LP / B / 162 / VI / 2022 / SPKT /RES SIKKA / POLDA NTT.
Ia menerangkan polisi menerima laporan dan mendatangi TKP.
Polisi juga sudah mendapatkan rekaman CCTV bahwa tampak seorang pria mengenakan sepeda motor dan mengenakan helm yang diduga mengambil barang belanjaan itu.
Barang Belanjaan Raib
Sebelumnya, Kasus pencurian terjadi di Kota Maumere, tepatnya di depan Toko Rejeki, Jalan Sultan Hasannudin, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Selasa 21 Juni 2022 sekitar pukul 12.30 Wita.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunFlores.com, korban atas nama Valentina Lebi (48) bersama anaknya sedang berbelanja keperluan di Toko Rejeki.
Pada saat korban masuk ke dalam toko, korban meletakan barang bawaannya yang baru dibelanjanya dari toko lainnya di atas sepeda motor miliknya yang ia parkir di depan toko tersebut.
Namun saat korban keluar dari toko, barang bawaannya yang ia simpan di atas motornya telah hilang dicuri orang.
Setelah mendapati barang bawaannya hilang, Valentina dan anaknya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sikka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polres Sikka langsung bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, Valentina mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.