ASN di NTT Korban Pengeroyokan
Seorang ASN di NTT Korban Pengeroyokan, Polisi Bilang Korban dalam Kondisi Mabuk
Terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak empat orang saksi, sedangkan pelakunya masih dalam penyelidikan.
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Daud Natun menjadi korban pengeroyokan di wilayah RT 04 RW 02 Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
ASN yang menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang pada Dinsos NTT tersebut mengalami pengeroyokan pada Selasa 5 Juli 2022 sekitar Pukul 19.30 Wita.
Atas perbuatan pengeroyokan tersebut, korban melaporkannya kepada Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota dengan Nomor Polisi : LP/B/117/VII/2022/SPKT Polsek Maulafa/ Polresta Kupang Kota.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 14 Juli 2022, Kapolsek Maulafa Kompol Antonius Mengga menjelaskan saat kejadian tersebut, pihak Piket SPKT bersama Unit Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian kemudian mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Pulau Flores Hari Ini, Maumere Cerah Berawan
"Awalnya kami membawa korban ke Leona, namun kondisi luka yang cukup parah sehingga korban dirujuk ke RSU Prof. Dr. Johannes Kupang guna mendapatkan perawatan intensif," jelas Kapolsek Mengga.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka pada beberapa bagian tubuhnya.
Salah satunya pada pelipis kanan, dahi, luka benturan pada bagian dada kanan hingga membuat korban mengalami luka berdarah dan tidak berdaya.
Terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak empat orang saksi, sedangkan pelakunya masih dalam penyelidikan.
"Kami sudah periksa empat orang saksi yang mengetahui dan berada di lokasi kejadian saat terjadi kasus pengeroyokan terhadap korban," tambah Kapolsek Mengga.
Baca juga: Toilet Umum di Terminal Madawat Maumere Tidak Berfungsi, Ini Penjelasan Kadishub Sikka
Korban Merusak Rumah Warga
Hasil pemeriksaan dari para saksi menyebutkan bahwa korban dalam kondisi mabuk usai meneguk minuman alkohol, kemudian datang ke lokasi kejadian sambil berteriak menuduh beberapa warga memakai suanggi.
Korban yang dalam keadaan mabuk juga melakukan pengrusakan dua rumah dan barang milik warga.
"Di rumah pertama, korban merusak pintu depan, kemudian merusak lemari dan membongkar pakaian, bahkan menendang sepeda motor yang terparkir di depan rumah sampai jatuh, serta di rumah lainnya, korban menghancurkan meja, membanting dua susunan kursi plastik, kemudian mematahkan satu kursi plastik, lalu memakai patahan kursi plastik untuk menghajar warga yang dituduh suanggi," urai Kapolsek Mengga.
Kronologi Kejadian Pengeroyokan