Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo

Tersangka Pendemo Tiket Taman Komodo Berinisial RTD, Kini Ditahan di Sel Polres Manggarai Barat

Tersangka pendemo tiket taman nasional komodo kini sudah mendekam di sel tahanan Polres Manggarai Barat. Polisi sedang menyelidiki kasus itu saat ini.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/GECIO VIANA
BERI PENJELASAN - Kapolres Manggarai Barat, AKBP Felli Hermanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Manggarai Barat, Selasa 2 Agustus 2022. 

Lebih lanjut, terdapat beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut masih menjalani wajib lapor ke Mapolres Manggarai Barat

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pelaku pariwisata di Labuan bajo melakukan aksi protes dalam bentuk mogok kerja selama satu bulan memprotes penetapan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo (TNK), Senin 1 Agustus 2022.

Aksi mogok yang dilakukan pada 1 Agustus 2022 hingga 30 Agustus 2022 itu menolak keras penetapan biaya ke TNK yakni Pulau Komodo, Pulau Padar dan kawasan perairan di sekitarnya menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.

Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) itu akan diterapkan pada 1 Agustus 2022 mendatang.

Mogok pada hari pertama oleh pelaku puluhan asosiasi yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat diisi dengan memungut sampah di Kota Labuan Bajo.

Baca juga: Kolaborasi MCS BPJS Kesehatan dan Gereja St. Yosef Freinademetz Ende Layani Kesehatan Lansia

Aksi pungut sampah dilakukan di Puncak Waringin menuju Marina Labuan Bajo hingga Bandara Komodo Labuan Bajo.

Aksi yang dijaga ketat aparat keamanan itu ricuh, tidak jauh dari Bandara Komodo Labuan Bajo.

Pihak keamanan mengamankan sebanyak tiga aktivis diantaranya Rafael Todowela, Aloysius Suhartim Karya dan Eras sekitar pukul 14.00 Wita.

Sejumlah aktivis juga diamankan, namun hanya ketiga aktivis tersebut yang masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat.

Seorang peserta demo, Affandi Wijaya mengatakan, awalnya aksi tersebut berjalan lancar, namun saat berada di dekat Bandara Komodo Labuan Bajo terjadi kericuhan.

"Ada yang provokasi, tidak ada serangan ke anggota. Tiba-tiba, langsung ada penangkapan teman-teman, bahkan ada yang ditangkap di Puncak Waringin," katanya.

Ketua Formapp Mabar, Rafael Todowela mengatakan, selain ditahan, ia juga sempat mendapatkan kekerasan oleh oknum kepolisian

Aksi pungut sampah yang dilakukan merupakan bentuk aksi setelah pilihan mogok pelaku pariwisata disepakati bersama.

"Kami dibawa ke polres. Kami hari ini tidak melakukan tindakan pidana, hanya pungut sampah," katanya

Pihaknya berharap, semangat perjuangan para pelaku pariwisata tidak redup, dan tetap konsisten untuk melakukan aksi mogok.

Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak Bela Diri di PN Kupang, Tuntutan Hukuman Mati di Luar Fakta Sidang

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved