Kamis, 30 April 2026

Berita Manggarai

PMKRI Ruteng Desak Polres Manggarai Periksa Oknum yang Diduga Lakukan Jual Beli Proyek

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten menyampaikan, kasus dugaan Fee proyek dengan sebutan 50 Kg Kemiri ini merupakan bagian yang terkecil.

Tayang:
Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto PMKRI Ruteng Desak Polres Manggarai Periksa Oknum yang Diduga Lakukan Jual Beli Proyek
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
DEMONSTRASI - PMKRI Ruteng menggelar unjuk rasa depan Polres Manggarai tuntuk usut tuntas dugaan jual beli proyek di Manggarai, Senin 5 September 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG- Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng menggelar aksi unjuk rasa menyikapi dugaan jual beli proyek di Lingkungan Pemkab Manggarai, Senin 5 September 2022.

Dalam aksinya, Ketua Presidium PMKRI Ruteng Nardi Nandeng meminta penegak hukum mulai dari Polres Manggarai, Kejari, dan KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan jual beli proyek yang melibatkan seorang Tenaga Harian Lepas di Dinas PUPR Manggarai.

Aksi unjuk rasa ini berawal ketika terkuak, salah satu kontraktor berinisial A asal Kecamatan Lelak mengeluarkan pernyataan yang menggemparkan.

Dalam Pengakuan kontraktor A bahwa dalam proses tender proyek APBD II tahun 2022 di Manggarai ada praktek permintaan fee proyek sebesar 5 hingga 7 persen.

Baca juga: Dukung Pengembangan Layanan Kesehatan, Ketua Dewas BPJS Kesehatan Sambangi RS Siloam Labuan Bajo

 

Dugaan itu melibatkan seorang THL di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai berinisial RS.

Dalam praktiknya, RS menjanjikan proyek dengan pagu miliaran ke A dengan menyetor terlebih dahulu Fee sebesar 50 juta rupiah.

"Atas dasar itu, PMKRI Ruteng menyatakan sikap Mendesak Polres Manggarai, Kejari Manggarai, dan KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan praktik jual beli proyek APBD di Kabupaten Manggarai," ujar Nardi Nandeng dalam orasinya di depan Mapolres Manggarai.

PMKRI Ruteng juga dalam pernyataan sikapnya meminta pemerintah Kabupaten Manggarai untuk melakukan tugas pokok dan fungsi pengawasan secara transparan tegas dan profesional.

"Meminta Pemerintah Daerah Manggarai untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi secara transparan, tegas, dan profesional," ujarnya.

Baca juga: Nelayan di Sikka Tak Melaut karena Bahan Bakar Mahal, Ical: Kalau Paksa Kami Rugi

Praktek jual beli proyek di Manggarai terjadi dinilai karena lemahnya pengawasan. Untuk itu PMKRI Ruteng juga meminta DPRD Kabupaten Manggarai menjalankan fungsi pengawasan secara profesional.

"Meminta DPRD Kabupaten Manggarai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional,"ungkap Nardi.

Merespon untuk rasa PMKRI Ruteng, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten menyambut baik perwakilan dari Mahasiswa untuk melakukan dialog di Aula Mapolres Manggarai terkait dengan tuntutan yang mereka layangkan.

Dihadapan Kapolres Manggarai Ketua Presidium Nardi Nandeng meminta agar, oknum yang terlibat dalam praktek jual beli proyek di Manggarai segera dipriksa.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved