Harga BBM Naik
Sopir di Sikka Minta Tarif Angkutan untuk Pelajar Mahasiswa Rp 5.000 Per Orang & Dewasa Rp. 8.000
Para sopir angkutan umum di Kabupaten Sikka meminta kenaikan tarif angkutan untuk penumpang kategori pelajar dan mahasiswa sebesar Rp 5.000.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Para sopir angkutan umum di Kabupaten Sikka meminta kenaikan tarif angkutan untuk penumpang kategori pelajar dan mahasiswa sebesar Rp 5.000.
Sedangkan untuk penumpang dewasa sebesar Rp 8.000.
Permintaan itu disampaikan Yoris, juru bicara aksi para sopir angkutan umum di Kabupaten Sikka usai bertemu Bupati Sikka, Pimpinan DPRD Sikka dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sikka, Senin 5 September 2022.
"Sebelumnya itu Rp.2000 untuk pelajar, Rp 3000 untuk mahasiswa dan dewasa Rp 5000 tapi dengan kenaikan BBM ini kami minta dinaikkan menjadi pelajar dan mahasiswa sebesar Rp 5.000 sedangkan untuk penumpang dewasa sebesar Rp 8.000," tandas Yoris.
Baca juga: Bupati Sikka akan Tetapkan Tarif Angkutan Sementara, Robi Idong: Kami Menunggu
Alasan dia, permintaan tarif itu karena dengan kenaikan BBM ini, jumlah setoran kepada pemilik mobil angkutan juga dengan sendirinya akan naik.
Tarif Angkutan Sementara
Sebelumnya, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo mengatakan akan mengeluarkan tarif angkutan sementara,
Hal itu dilakukan apabila dalam kurun waktu 24 jam, belum ada arahan dari Pemerintah Provinsi NTT tentang penetapan tarif angkutan umum.

"Mudah-mudahan beberapa jam kedepan sudah ada penetapan itu dan kita langsung merubah tarif, apabila lebih dari 24 jam pemerintah provinsi belum memberikan arahan, kami akan segera mengeluarkan tarif sementara, jadi kami menunggu sampai 24 jam, kalau belum, maka kami akan lakukan diskresi," tandas Bupati Robi Idong saat audiens dengan sopir di Kota Maumere, Senin 5 September 2022.
Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo juga menyampaikan bahwa arahan itu berupa batas atas dan batas bawah tarif angkutan umum pasca kenaikan BBM tanggal 3 September 2022 lalu.
Baca juga: Sopir Angkutan Umum di Maumere Desak Bupati Sikka Tetapkan Tarif Angkutan Pasca Harga BBM Naik
Desak Tetapkan Tarif
Sebelumnya, Para sopir angkutan umum baik Angkutan Kota (Angkot) maupun Angkutan Pedesaan (Angdes) mendesak Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo untuk segera menetapkan tarif angkutan umum sementara.
Tuntutan para sopir angkutan umum itu disampaikan pasca kenaikan BBM tanggal 3 September 2022 kemarin.
