Penemuan Jasad Bayi di Sikka

3 Hari Sembunyi, Siswi Terduga Buang Bayi Diciduk Aparat Polres Sikka, Polisi: Cari Sampai di Hutan

N diciduk karena diduga membuang bayinya sendiri di Kali Mati, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa 20 September 2022.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KEBELEN
TANGKAP TERDUGA PELAKU- Aparat Polres Sikka menangkap siswi berinisial KRL atas dugaan kasus buang bayi, Selasa 20 September 2022 malam. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Seorang siswi berinisial KRL alias N ditangkap aparat Polres Sikka.

N diciduk karena diduga membuang bayinya sendiri di Kali Mati, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa 20 September 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TRIBUNFLORES.COM, KRL berusia 19 tahun duduk di bangku kelas X pada salah satu SMK dalam wilayah Kota Maumere.

Dia sempat melarikan diri kurang lebih tiga hari sebelum ditangkap tim Buser Sat Reskrim Polres Sikka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Siswi SMK di Maumere, Diduga Pelaku Pembuangan Jasad Bayi

 

Pantauan TRIBUNFLORES.COM, KRL turun dari mobil avanza silver memakai jaket biru muda dan sarung tenun. Wajahnya terbalut masker dibopong polisi masuk ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kalolres Sikka, AKBP Nelson Felipe Diaz Quintas, melalui Kasat Reskrim AKP Nyoman Gede menuturkan, personil Buser sempat kesulitan menangkap terduga lantaran bersembunyi di areal hutan.

"Dia (terduga) mau menuju ke rumahnya. Aparat mencarinya sampai di areal hutan wilayah Desa Kringa," katanya.

KRL telah mengakui bahwa bayi tak berdosa itu merupakan anak kandungnya. Namun polisi belum menetapkan dia sebagai tersangka lantaran masih dalam proses interogasi awal.

"Dia sudah mengaku itu anaknya. Tetapi ini masih interogasi awal, belum ada keterbukaan dari yang bersangkutan," katanya.

Meski demikian, kata Nyoman, tak ada pertimbangan hukum soal status terduga sebagai pelajar lantaran usianya saat ini sudah dewasa. Ia akan disangkakan pasal sesuai hukum yang berlaku.

Baca juga: Jhon Dua Kali Cek Anjing Menggonggong, Tak Sangka Temukan Jasad Bayi di Kali Mati Nangameting Sikka

"Statusnya memang pelajar tapi umurnya sudah dewasa," tandas Nyoman.

Nyoman menambahkan, belum ada temuan soal keterlibatan dan peran sejumlah pihak. Namun polisi akan terus mendalami kasus tersebut hingga semuanya terkuak.

"Dia belum mengaku siapa-siapa saja yang terlibat. Kita masih dalami lagi kasus ini," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved