Berita NTT
KPK Sebut 5 Kepala Daerah di NTT Terlibat Korupsi, Alexander: Sering KPK Menindak Kepala Daerah
Saat itu Alexander Marwata membawakan materi dengan judul menjaga harapan dengan pemerintahan yang bebas dari korupsi.
Editor:
Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM /OBY LEWANMERU
SAMPAIKAN MATERI- Pimpinan KPK RI, Alexander Marwata saat memaparkan materi pada rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Provinsi NTT di Hotel Aston, Rabu 19 Oktober 2022. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan dalam kurun waktu 2004 - 2021, sebanyak 155 kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia terjerat kasus korupsi dan 5 diantaranya kepala daerah di NTT yang Terlibat korupsi.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono, S.E, M.Ak mengatakan, peran BPKP dalam pembangunan dan pengawasan keuangan.
Menurut Raden, tujuan berbangsa dan negara mensejahterakan masyarakat dan juga tidak kalah penting adalah menciptakan kedamaian.
"Khususnya di NTT, kami mengingatkan pengelolaan daerah, merupakan siklus, perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban," kata Raden.(*)