Pembuangan Bayi di Sikka

Warga Padati TKP Pembuangan Bayi, Nonton Rekonstruksi Pembuangan Bayi di Nangameting Sikka

Pelaksanaan rekonstruksi itu berawal dari rumah tersangka. Mulai dari proses persalinan masuk kamar mandi, ambil kain untuk bungkus bayi.

Penulis: Gordy Donovan | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / GG
REKONSTRUKSI - Sejumlah warga mendatangi rumah tersangka kasus pembuangan bayi di RT 021 RW 001 Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Selasa 1 November 2022 sekitar pukul 09.30 Wita. Mereka menonton rekonstruksi kasus pembuangan bayi. 

Kurang lebih dua bulan tinggal bersama KKL, Stefania mengaku tak menyadari cucunya sedang hamil besar. Ia menyebut KKL rajin sekolah dan pulang tepat waktu selepas mengenyam mata pelajaran.

"Kami tidak tahu dia hamil. Hari Sabtu pas keajadian juga dia sempat pergi sekolah," katanya.

Saat warga geger dengan penemuan jasad bayi tanggal 17 September 2022, Stefania mengaku tak ada di lokasi karena mengantar benang tenun untuk saudaranya di Desa Kringa, Kecamatan Talibura.

Stefania baru mengetahui kejadian setelah menerima informasi dari warga sekitar bahwa ada sesosok jasad bayi laki-laki ditemukan dalam kondisi tertimbun pasir dekat rumahnya.

Ia tak menyangka sekaligus terkejut ketika tahu bayi malang itu merupakan cicitnya sendiri.

"Saya antar benang untuk saudara di Desa Kringa," katanya

Sebelum menumpang angkutan umum, Stefania sempat bertemu KKL memakai baju biasa tepat Pukul 14.00 Wita. KKL yang hendak pulang kampung akhirnya satu mobil bersama Stefania.

"Ketemu di pohon asam tapi sudah pakai pakaian biasa. Waktu pagi pergi sekolah dia pakai seragam SMK," ceritanya.

Ia juga menjadi saksi untuk dimintai keterangan mengenai kasus pembuangan bayi tersebut. Ia mengaku diinterogasi aparat polisi.

"Saya juga dipanggil polisi tapi saya jawab pertanyaan sesuai yang saya tahu," katanya.

Pantauan TRIBUNFLORES.COM, rumah tembok batako baru dibangun kurang lebih dua tahun lalu. Dindingnya belum diplester. Jaraknya berkisar sepuluh meter dari TKP pembuangan bayi.

Rumah tiga kamar dengan luas 6 x 8 meter ditempati depalan anggota keluarga. Jarak dengan tetangga dibatasi jalan tanah bisa diakses dua tubuh orang dewasa.

Disana terdapat saluran drainase yang mengarah langsung ke TKP. Tepi drainase dan kawah kali tingginya hampir satu meter. Onggokan tanah dan bebatuan membuat tempat itu lebih dangkal.

Masih ada garis polisi yang membentengi TKP. Bekas evakuasi jasad bayi dari tumpukan pasir empat hari lalu belum terhapus seutuhnya.

Hingga saat ini, terduga KKL sudah ditahan di Mapolres Sikka. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan menguak keterlibatan sejumlah pihak.

Baca juga: Pesparani Nasional 2022, Kontingen Maluku Juara Umum Raih 5 Emas, Berikut Daftar Para Juaranya

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved