Berita Sikka
Puluhan Batang Kayu Sitaan Dinas Kehutanan Sikka Hilang, Diduga Diambil Terduga Pelaku Pembalakan
Petugas dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka sudah mengamankan 327 batang kayu dan dua buah mesin sensor.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Puluhan batang kayu hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung Egon Ilin Medo yang disita petugas dari Kantor Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka, Kamis 29 September 2022 lalu hilang.
Hal ini diungkapkan oleh Andre Dite, anggota Polisi Kehutanan Sikka kepada TribunFlores.com, Kamis 3 November 2022 pagi.
Dikatakannya, dari total Kayu yang disita petugas dari Kantor Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka di desa Natakoli kecamatan Mapitara terdapat 393 batang kayu, 66 batang kayu diantaranya hilang.
"Waktu kami naik ke Natakoli, hitung itu terdapat 393 batang, Pada saat pengangkutan ternyata ada 66 batang kayu hilang,"ujarnya.
Baca juga: Tinggi Angkutan Kontainer Masuk dan Keluar dari Pelabuhan Lewoleba Gunakan Kapal Tol Laut
Lanjutnya setelah petugas menelusuri, ternyata 20 batang kayu digunakan oleh terduga pelaku berinisal PB untuk menukar bahan bangunan berupa batu batako untuk membangun rumah.
"20 batang kayu ditukar oleh terduga pelaku berupa bahan bangunan berupa batu batako untuk bangun rumah," kata Andre.
Meski demikian, terduga pelaku PB berjanji akan mengantar kayu tersebut ke kantor Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka.
Sementara itu, 36 batang lainnya ketika petugas menuju ke rumah terduga pelaku untuk pengangkutan namun terduga pelaku sudah berangkat ke luar daerah kabupaten Sikka.
Baca juga: Hindari Jaringan BAKTI, 25 Siswa SDI Deruk Manggarai Timur Ikut ANBK di Kebun Warga
"Memang ada pengakuan dari terduga pelaku lain bahwa 36 kayu tersebut bersumber dari kawasan hutan lindung egon Ilin medo, namun secara teknis kami harus ketemu langsung untuk lacak barang bukti, Apa benar sumbernya dari kawasan, jadi 36 batang kami tidak angkut dan masih dilokasi karena terduga pelaku sudah berangkat ke luar daerah, katanya ke Kalimantan,"ujarnya.
Hingga saat petugas dari Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka sudah mengamankan 327 batang kayu dan dua buah mesin sensor.
"Kita sudah amankan 327 batang kayu dan dua buah sensor di kantor," ujarnya
Sementara itu, Dari data yang dihimpun TribunFlores.com dari petugas Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelola Hutan (UPT KPH) Kabupaten Sikka terdapat 8 orang warga Desa Natakoli Kecamatan Mapitara yang menjadi terduga pelaku pembalakan liar di kawasan hutan lindung Egon Ilin medo.
"Mereka ada 8 orang, mengaku pemilik kayu 2 orang dan tukang sensor 2 orang dan 4 orang sebagai tukang pikul kayu," katanya.
Baca juga: Kapolres Ngada Sebarkan Nomor Ponsel Pribadi, Respon Cepat Aduan Warga, AKBP Padmo: 081 290 218 694
Dikatakannya, Pihaknya masih menunggu informasi dari Penyidik Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
"Upaya sekarang masih menunggu informasi lanjutan dari Gakkum, Kami sudah bersurat dan Kepala UPT KPH kabupaten Sikka sudah bertemu langsung dengan pihak Gakkum untuk proses selanjutnya," ujarnya.