Berita Flores Timur
Pemkab Flores Timur Terima Penghargaan Peduli HAM dari Kemenhumkam RI
Pemerintah Kabupaten Flores Timur juga terpilih menerima penghargaan Peduli HAM atas sepak terjangnya
2. Bupati/Walikota dan 1 (satu) orang pendamping wajib mengisi konfirmasi kehadiran melalui link https://forms.gle/u7ztGP241f9ueprU6 paling lambat kami terima tanggal 5 Desember 2022.
3. Registrasi Peserta (Bupati/Walikota dan 1 (satu) orang pendamping) dilaksanakan pada hari minggu tanggal 11 Desember 2022 pukul 14.00 – 17.00 WIB bertempat di ruang Asean III Hotel Sultan & Residence Jl. Gatot Subroto, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Proses Registrasi dapat diwakilkan oleh pendamping (ADC, Sespri, Protokol, Staf Tata Usaha, dll).
4. Kelengkapan yang akan diserahkan pada saat registrasi meliputi :
- Bukti hasil Swab PCR H-1 dengan hasil negatif bagi Bupati/Walikota dan 1 (satu) orang pendamping.
- Penyerahan lembar SPPD untuk dilakukan penandatangan dan cap oleh panitia.
5. Panitia akan menyerahkan ID Card untuk Bupati/Walikota dan 1 (satu) orang pendamping pada saat registrasi sebagai bukti tanda masuk ke tempat pelaksanaan Acara Puncak.
6. Lokasi acara berada dikawasan penerapan kendaraan ganjil/genap dimohon para peserta dapat menyesuaikan dengan kendaraan yang digunakan.
7. Biaya transportasi dan akomodasi ditanggung oleh DIPA masing-masing.
Dokumentasi Acara dan penerima penghargaan akan di share melalui Google Drive pada
link https://drive.google.com/drive/folders/1botaSPbYRrS3zKhGRPSccZttG-GhHn60?usp=share_link
9. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Firdita (Subkoordinator Kerja Sama dan RANHAM II A) di nomor 08128582972, Sdri. Fitri (Subkoordinator Kerja Sama dan RANHAM
II B) di nomor 085717821282, atau Sdri. Nia (Subkoordinator Kerja Sama dan RANHAM II C) di nomor 085643841784.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Penjabat-Bupati-Flores-Timur-Doris-Alexander-Rihi-soal-minyak-tanah.jpg)