Berita NTT
Posting Ini di Facebook, Kabid Propam Polda NTT Polisikan Akun FB Hendrikus Djawa
Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase melaporkan akun Facebook Hendrikus Djawa ke Polda NTT, Jumat 13 Januari 2023.
Ia menambahkan, laporan tersebut terkait pencemaran nama baik Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dominicus Yempormase.
"Pastinya pencemaran nama baik. Karena kalau bicara itu berdasarkan data dan fakta mendekati kebenaran, buka asumsi. Kalau asumsi semua boleh. Apakah bisa dibuktikan atau tidak. Kata-kata dalam postingan Hendrikus ini sangat tidak pantas. Sehingga kami laporkan. Kami sebagai kuasa hukum resmi. Sekali lagi kami sebagai kuasa hukum resmi," tegasnya.
Setelah membuat laporan tersebut, tambah Fransisco Bessi, dari pihak kepolisian akan menindaklanjuti.
"Setelah kami membuat laporan tentu akan periksa saksi-saksi dan lain sebagainya," katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Umum LP2TRI NTT, Hendrikus Djawa menilai jalur hukum menjadi hak dari setiap warga negara untuk mendapatkan keadilan dan semua akan terbukti di persidangan.
Dalam hal ini akun Facebook yang dilaporkan tersebut harus dibuktikan itu akun miliknya atau bukan.
Baca juga: Suami Sakit Menahun, Ibu Paruh Baya Bertahan Hidup Jual Nasi di Maumere
"Saya memang punya akun facebook Hendrikus Djawa, tapi harus buktikan itu akun yang dilaporkan itu milik saya atau bukan," tambah Hendrikus.
Bahkan saat dipanggil oleh penyidik pun, Hendrikus Djawa enggan memberikan keterangan dan akan membuat Berita Acara Penolakan Memberikan keterangan, serta akan bersedia memberikan keterangan di pengadilan nanti. (Pos Kupang.Com)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Postingan di Facebook
Kabid Propam Polda NTT
Akun FB Hendrikus Djawa
Polisikan Akun FB Hendrikus Djawa
Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase
TribunFlores.com
Pria Asal Lembata Meninggal Dunia di Malaysia, Diduga Digigit Anjing Rabies |
![]() |
---|
Kalender Liturgi Katolik Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023 Injil Hari Ini Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Saksi Ungkap Sebelum Serahkan Diri ke Polda NTT, RB Terlebih Dahulu Bertemu RS Direkomendasikan Ira |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Sabtu 14 Januari 2023, Kita Dipanggil Yesus untuk Diubah-Nya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.