Sidang Pembunuhan Astri Lael
Saksi Ungkap Sebelum Serahkan Diri ke Polda NTT, RB Terlebih Dahulu Bertemu RS Direkomendasikan Ira
Saksi Gustaf Agripa mengatakan Randi Badjideh atau RB bertemu Rudi Soik atau RS di Area parkiran Hotel Neo Aston sebelum diserahkan ke Polda NTT.
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Saksi Gustaf Agripa mengatakan Randi Badjideh atau RB bertemu Rudi Soik atau RS di Area parkiran Hotel Neo Aston sebelum diserahkan ke Polda NTT.
Menurut Gustaf, pertemuan RB dan RS itu direkomendasikan Ira Ua.
Hal ini terungkap dalam fakta sidang Saksi terdakwa Ira Ua di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, pada Kamis, 12 Januari 2023.
Randi saat itu diantar sama ayahnya untuk membuat surat kuasa. Tapi ternyata, mengaku melakukan pembunuhan terhadap RB, saat di Kantor Pengacara di Beomopu. Akhirnya batal membuat surat kuasa.
Baca juga: Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang NTT, Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati
"Setelah itu saya antarkan Randy ke Hotel Neo Aston, menunggu bertemu Rudi Soik di Area Parkiran Hotel Neo Aston," ungkap Gustaf saat menjawab pertanyaan Hakim.
Lanjut pertanyaan Hakim soal pertemuan dengan Rudi Soik, Gustaf juga mengaku, aa antarkan Randi bertemu Rudi Soik adalah rekomendasi dari Ira Ua.
"Antarkan Randi bertemu Rudi Soik direkomendasikan Ira Ua karena katanya kenal. Diantar di saat pagi hari,"terang dia.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum, Heri Franklin menanyakan terkait isi chat antara saksi bersama Ira Ua pada tanggal 09 Desember via WhatsApp yang bunyinya "kaka sudah selesai kah?" Saksi Gustaf menjawab saya lupa.
Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Penasihat Hukum Terdakwa Randy Badjideh Ajukan Pembelaan
Di akhir sidang ketika hakim ketua menanyakan Ira Ua, apakah keberatan dengan keterangan saksi? Ira menjawab.
"Tidak Yang Mulia. Lanjut Yang Mulia," kata Ira
Ira memberikan kejelasan terkait isi chat pada tanggal 9 Desember yang ditanyakan oleh JPU Hery Franklin.
"Saya pada saat tanggal 9 Desember itu sementara diperiksa sehingga tadi soal isi chat saksi tanyakan sudah belum kaka? jelas Ira dengan berakhir nya Persidangan. (Pos Kupang.Com)
Ikuti Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Kasus Pembunuhan Astri dan Lael di Kupang
Astri dan Lael
Terdakwa Ira Ua Hadiri Sidang
Randy Badjideh
TribunFlores.com
Bacaan Injil Katolik Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Sabtu 14 Januari 2023, Kita Dipanggil Yesus untuk Diubah-Nya |
![]() |
---|
Cek Kapal Pelni yang Berangkat pada 18 dan 19 Januari 2023 Singgah Maumere |
![]() |
---|
Jadi Ketua Komodo Moge NTT, Bobby Damanik: jadi pengurus sebuah komunitas adalah sebuah pelayanan |
![]() |
---|
Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang NTT, Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.