Berita NTT

Partai Ummat NTT Ikuti Sistim Pemilu Proporsional 

Ketua umum Partai UMMAT NTT, Ismail J Samau mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka memiliki kekurangan dan kelebihan.

Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Partai Ummat NTT Ikuti Sistim Pemilu Proporsional 
TRIBUN FLORES.COM/SITI SOLEHA OANG
Logo Partai Ummat yang akan mengikuti Pemilu 20224

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Siti Soleha Oang

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG- Partai Ummat NTT mengaku akan mengikuti segala keputusan yang diamanatkan perihal sistem Pemilu proporsional. 

Ketua umum Partai UMMAT NTT, Ismail J Samau mengatakan, sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka memiliki kekurangan dan kelebihan.

“Misalnya untuk sistem Pemilu tertutup kita berharap mengurangi politik uang. Sementara kelemahannya adalah partisipasi masyarakat dan partai menyusun caleg akan merasa berat karena nomor urut 2 ke belakang, tidak akan bekerja secara maksimal,” kata Ismail, saat di temui di Hotel Aston Kupang, Selasa 17 Januari 2023.

Ia mengaku partainya mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkait sistem pemilu pada 2024.

Baca juga: Dititip di Tempat Tambal Ban, Motor Milik Pria di NTT Hilang, Polisi Bekuk Pelaku

“Apapun keputusannya kami mendukung dan menyesuaikan dengan apa yang menjadi keputusan,” sebut dia. 

Sebelumnya diberitakan Partai NasDem NTT justru menegaskan tidak setuju dengan sistem pemilu proporsional tertutup.  NasDem beralasan sistem itu telah digunakan pada masa lampau dan tidak demokratis. Sebaliknya, sistem terbuka merupakan yang teruji dan aspiratif. 

"Yang ditempatkan sebagai calon terpilih adalah yang meraih suara terbanyak di partai tersebut. Itu sudah sistem yang sangat baik," kata Sekretaris DPW NasDem NTT, Yusak Meok, Selasa 3 Januari 2022 dihubungi. 

Sisi lain, dia juga beralasan dalam uji di MK pada tahun 2008 telah memutuskan untuk sistem pemilu adalah terbuka. Yusak menyebut ada kemunduran demokrasi bila sistem pemilu tertutup digunakan lagi.

Baca juga: Pria di NTT Kehilangan Uang Rp 14 Juta Usai Klik Link Undangan Pernikahan via WhatsApp

"Partai NasDem tidak menyetujui usulan tersebut," tegasnya. 

NasDem, lanjut dia, selalu konsisten terhadap sistem proporsional terbuka. Pihaknya tidak ingin mengulang kembali ke masa lalu, karena demokrasi Indonesia menuju arah depan. 

Ia menyakinkan NasDem tidak akan terpengaruh dengan usulan mengenai sistem tertutup itu. Lain sisi dia memberi kesempatan agar proses itu berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Kami tetap pada pendirian untuk mendukung sistem proporsional terbuka," tegas Yusak.  *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved