Berita Sikka
Para Nelayan Ladolaka di Palue Buktikan Ada Alat Tangkap Ikan yang Tak Perlu Rusak Lingkungan
Bahkan, tak perlu menggunakan alat yang yang harganya mahal. Cukup dengan alat tangkap sederhana yang biasa digunakan Nelayan
Pak Yuven seperti kebanyakan warga di kampung Ndeo (Ladolaka), tak bisa lepas dari laut. Sejak dulu orang tuanya ingin dia bersekolah dan melanjutkan pendidikan agar bekerja di kantor. Tetapi karena kemendesakan kebutuhan ekonomi keluarga, ia memutuskan untuk ikut bersama sang ayahnya pergi melaut. Sekolah membuatnya bosan, sementara laut selalu memanggil-manggilnya, terutama untuk menangkap ikan dan bisa melihat uang serta mendongkrak kehidupan ekonomi keluarga.
Sekitar tahun 80-an, dalam memorinya bahwa banyak nelayan di kampung hanya menggunakan perahu kecil dengan layar. Mereka mendayung ke tengah laut dan mulai membuang alat penangkap ikan tradisional (bubu). Ikan krapu, ikan kutu, penyu, ikan kaka tua dan jenis ikan dasar lainnya mudah didapatkan. Orang-orang di pesisir yang membutuhkan ikan hanya tinggal mengasoh di bawah naungan pohon, lalu menunggu nelayan dan membeli hasil tangkapan.
Tetapi dalam perjalanan waktu, value production menurun dan value exchange meningkat karena banyak nelayan yang menggunakan bahan peledak (bom) dan racun. Sehingga, banyak terumbu karang sebagai rumah ikan, hancur berantakan.
Tak Tahu Pasar
Hal lain diperparah dengan bingungnya para nelayan untuk menemukan pasar yang cocok. Mereka hanya mampu menjual ke pengepul dengan harga dibawah standar.
Ditambah, program-program pemerintahan dalam kaitan dengan bantuan yang tidak tepat pada sasaran. Misalkan, pemerintahan desa dalam kaitan dengan Badan Usaha Miliki Desa (BUMDES), yang sesuai Undang-undang No. 6 tahun 2014, disebutkan hanya sebatas papan nama.
Ada juga program bantuan anggota DPR yang berporos atas pemenuhan janji, bukan berdasarkan kecerdasan pikiran mereka.
Sehingga para nelayan generasi selanjutnya seperti Bapak Yuven terpaksa mengambil tabungannya atau meminta ke tetangga untuk memperoleh pendanaan pembuatan perahu. “Tak ada pilihan, saya sendiri mengambil langkah ini untuk kebutuhan perawatan perahu dan membeli peralatan tambahan Menabung bagi nelayan agak sulit, karena kami keterbatasan pengetahuan, ungkapnya.
Kerja Keras Jadi 'Kunci Bertahan Hidup Menjauh' dan kurangnya ikan membuat wilayah pencarian ikut terpengaruh. Rata-rata setiap nelayan Bubu selalu nomaden agar bisa menangkap ikan yang banyak.
Dalam sekali jalan dari bulan Mei hingga November dalam kurun waktu 10 bulan lebih, menghabiskan waktu satu sampe dua hari perjalanan. Dan bisa menghabiskan biaya untuk kebutuhan bahan bakar berupa solar antara 700 sampai 900 ribu.
Biaya terbesar membeli bahan bakar solar, di mana harga setiap liternya kini dipatok Rp. 15.000 untuk perjalanan dari Palue menuju tempat tujuan. Perahu mesin 16-28 PK sekali jalan menghabiskan sekitar 50-60 liter.
Nelayan Ndeo (Ladolaka) sudah kerap kali mengeluhkan kelangkaan bahan bakar yang lebih terjangkau, sebab jarak dari Palue menuju kota Kabupaten Sikka sangat jauh, tapi tak ada jalan keluar dari otoritas yang berwenang. Biaya perjalanan lebih mahal ketimbang pendapatan perharinya, ungkapnya.
Terlepas dari persoalan bahan bakar, sebetulnya cara menangkap ikan para nelayan Ndeo (Ladolaka) di Palue, Kecamatan Palue merupakan pola sederhana ramah lingkungan yang layak diberi apresiasi. Model penangkapan ikan mereka tidak menggunakan peralatan modern lainnya. Mereka memakai bambu yang dianyam, tali, dan batu sebagai pemberat. Tanpa harus menggunakan ikan-ikan kecil atau daging lain sebagai umpan. Sekitar tali dililit batu dengan simpul yang kuat lalu batu itu ditenggelamkan bersama bubu ke air laut dengan kedalamanya 30-40 depa.
Lama Menunggu Ikan
Usai melepas bubu dengan kedalaman yang diujur, para nelayan membiarkannya hingga satu minggu untuk mengangkatnya kembali. Bagi nelayan Ladolaka, dalam menangkap ikan dengan berpindah-berpindah tempat dan menggunakan batu sebagai pemberat ini dilakukan ketika bahan bakar mulai mahal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.